Berita Nasional
Bukan Membatalkan, Pajak Pedagang Online Ditunda, Menkeu Purbaya: Sistemnya Sudah Siap
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda penerapan kebijakan ini demi menjaga daya beli masyarakat.
"Untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil. Dari 201 penunggang pajak yang besar. Tadinya ada satu," tutur Purbaya.
Hingga September, menurut Purbaya, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan totalnya mencapai Rp 5,1 triliun.
"Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka tidak bisa lari lagi sekarang," tutur Purbaya.
Diketahui, para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
Maka dari itu, Kemenkeu nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance.
Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan jika dilibatkan.
"KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapa pun dalam konteks pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
"Dalam hal ini dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan bagaimana kita mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari penerimaan pajak," tambahnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemerintah memberikan waktu satu minggu untuk para pengemplang pajak agar membayar kewajibannya.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu mengaku telah mengantongi 200 daftar nama penunggak pajak besar. Berdasarkan temuannya, dari 200 pengemplang pajak itu nilainya hampir Rp 60 triliun.
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan yeng pembayar pajak terbesar 200 yang sudah inkrah," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (23/9/2025).
"Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," imbuhnya menegaskan.
Bendahara negara itu menegaskan, nilai pajak Rp 60 triliun akan masuk dalam kas negara tahun ini. Dia mengingatkan para pengemplang pajak untuk membayar agar hidupnya tenang.
"Rp 60 triliun masuk tahun ini, pasti masuk. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini," tutur Purbaya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Terkaya Disorot Soal Saham Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anak-Purbaya-Yudhi-senang-sang-ayah-kini-gantikan-Sri-Mulyani.jpg)