Berita Viral

Alasan Menkeu Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online, Kebijakan yang Diterbitkan Sri Mulyani

Pedangan online bisa sedikit lega, Menkeu) Purbaya menunda kebijakan terkait Pungutan Pajak Penghasilan (PPh).

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
MENTERI KEUANGAN - Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), Menkeu keuangan yang menggantikan Sri Mulyani. Purbaya menunda pungutan pajak pedangan online, kebijakan yang sebelumnya diterbitkan Sri Mulyani. 

"Rp 60 triliun masuk tahun ini, pasti masuk. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini," tutur Purbaya.

Baca juga: Viral di Medsos Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Jelaskan yang Sebenarnya

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:  Kompas.com/Tribunnews.com 

Baca juga: Viral di Medsos Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Jelaskan yang Sebenarnya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved