Breaking News

Berita Viral

Akhirnya Kapolri Bicara Penahanan Aktivis Delpedro, Istri Gus Dur Minta Bebaskan,Keluarga Tak Ngemis

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dan penahanan aktivis Delpedro Marhaen

|
Editor: Salomo Tarigan
(Tribunnews)
KAPOLRI - Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dan penahanan aktivis Delpedro Marhaen.

Penahanan Direktur Lokataru Foundation pasca pecah demo akhir Agustus lalu yang jadi sorotan.

Istri dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Wahid bahkan sampai turun tangan.

Sinta Wahid minta agar para aktivis yang ditangkap dalam peristiwa demo dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya.

Istri Gus Dur, Sinta Wahid tergabung dalam tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penangkapan terhadap   Delpedro Marhaen, bukan karena dia seorang aktivis.

Baca juga: Daftar Lengkap 36 Kapolda se-Indonesia dari Aceh hingga Papua, 4 Kapolda Baru Diangkat Kapolri

Menurut Listyo Sigit Prabowo, hal yang kebetulan saja Delpedro adalah seorang aktivis.

Ia menekankan bukan karena alasan aktivis, lalu Delpedro ditangkap.


Ia menegaskan ada peristiwa pidana di balik penangkapan terhadap pria bernama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah itu.

"Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami," kata Kapolri, dikutip dari program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025) malam.

"Kebetulan dia aktivis, bisa saja bukan aktivis, tapi kebetulan dia aktivis dan kemudian terkait dengan proses-proses yang saat ini sedang kita dalami," jelasnya.

Mantan Kabareskrim itu memastikan pihaknya tidak akan menangkap masyarakat tanpa alat bukti yang cukup.

"Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah," ujar Kapolri.


"Bukan karena aktivisnya, tapi karena perannya, karena perbuatannya terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi," imbuhnya.

 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved