Berita Viral

PENGAKUAN AKP Nundarto Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap di Rumah Janda, Kini Jalani Sidang Etik

Kapolsek Brangsong Polres Kendal, AKP Nundarto yang menyelinap masuk ke rumah janda mengakui perbuatannya. 

Instagram dan Facebook
DIGEREBEK WARGA- Kaposlek Brangsong, AKP Nundarto digerebek warga saat asyik berduaan di rumah janda anak dua. Aksinya sudah lama diintai warga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolsek Brangsong Polres Kendal, AKP Nundarto yang menyelinap masuk ke rumah janda mengakui perbuatannya. 

Ia mengakui menyelinap masuk ke janda inisial Y yang berprofesi sebagai guru PAUD. 

AKP Nundarto mengakui mendatangi rumah Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.  

Kasus ini berbuntut pada pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).  

"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/9/2025).

Meski demikian, Artanto menegaskan keputusan akhir mengenai nasib AKP Nundarto akan ditentukan oleh majelis hakim melalui Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.

"Proses sidang kode etik bakal dilakukan secepatnya karena sudah menjadi atensi pimpinan," katanya.

Kasus yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng ini juga bakal memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk perempuan berinisial Y yang bersama Kapolsek Brangsong saat kejadian.

"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.

Baca juga: Tuntut Terdakwa Pemalsuan Lebih Tinggi dari Pelaku Utama, Lie Yung Nangis Minta Keadilan 

Baca juga: Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan di Binjai Ditangkap

Baca juga: Dewas Perumda Tirta Uli Siantar Non-Aktif Menangi Gugatan Pemberhentian di PTUN Medan 

Dari kasus ini, Artanto meminta kepada para perwira maupun anggota polisi lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada.

"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digrebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025).

Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering bermalam di rumah Y.

Namun, warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas warga melakukan aksi demonstrasi  penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.

Ketika ditangkap warga,  Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan berarti. Ia kemudian digiring ke Kantor Kepala Desa setempat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved