Berita Viral
PENGAKUAN AKP Nundarto Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap di Rumah Janda, Kini Jalani Sidang Etik
Kapolsek Brangsong Polres Kendal, AKP Nundarto yang menyelinap masuk ke rumah janda mengakui perbuatannya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolsek Brangsong Polres Kendal, AKP Nundarto yang menyelinap masuk ke rumah janda mengakui perbuatannya.
Ia mengakui menyelinap masuk ke janda inisial Y yang berprofesi sebagai guru PAUD.
AKP Nundarto mengakui mendatangi rumah Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
Kasus ini berbuntut pada pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (25/9/2025).
Meski demikian, Artanto menegaskan keputusan akhir mengenai nasib AKP Nundarto akan ditentukan oleh majelis hakim melalui Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.
"Proses sidang kode etik bakal dilakukan secepatnya karena sudah menjadi atensi pimpinan," katanya.
Kasus yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng ini juga bakal memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk perempuan berinisial Y yang bersama Kapolsek Brangsong saat kejadian.
"Semua yang terlibat dalam hal tersebut pasti dilakukan pemeriksaan," ucap Artanto.
Baca juga: Tuntut Terdakwa Pemalsuan Lebih Tinggi dari Pelaku Utama, Lie Yung Nangis Minta Keadilan
Baca juga: Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan di Binjai Ditangkap
Baca juga: Dewas Perumda Tirta Uli Siantar Non-Aktif Menangi Gugatan Pemberhentian di PTUN Medan
Dari kasus ini, Artanto meminta kepada para perwira maupun anggota polisi lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada.
"Kami harap peristiwa ini tidak terulang lagi dan diharapkan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Sebagaimana diberitakan, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digrebek oleh warga di rumah perempuan berinisial Y di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025).
Warga setempat sebelumnya telah curiga gelagat AKP Nundarto yang sering bermalam di rumah Y.
Namun, warga menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebekan yang akhirnya dilakukan selepas warga melakukan aksi demonstrasi penolakan tambang galian C di wilayah tersebut.
Ketika ditangkap warga, Kapolsek Nundarto tidak melakukan perlawanan berarti. Ia kemudian digiring ke Kantor Kepala Desa setempat.
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolsek-Brangsong-AKP-Nundarto-digerebek-di-rumah-janda.jpg)