Berita Viral

Kabar Terbaru Tarif Cukai Rokok Akan Berubah Usai Sri Mulyani Diganti, Penjelasan Menkeu Purbaya

Yudhi Sadewaa menyusun rencana soal tarif cukai rokok. Tarif cukai rokok akan berubah setelah Sri Mulyani diganti Purbaya sebagai Menkeu.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa . 

TRIBUN-MEDAN.com -  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyoroti tentang permainan cukai rokok beberapa waktu lalu.

Kini, Yudhi Sadewaa menyusun rencana soal tarif cukai rokok.

Tarif cukai rokok akan berubah setelah Sri Mulyani diganti Purbaya sebagai Menkeu.

Purbaya jadwalkan berdiskusi dengan pengusaha rokok untuk menggodok kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, untuk tahun depan.

Baca juga: Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Usul Pimpinan Polri, Pejabat Penting Diganti yang Lebih Muda


Purbaya akan menemui pengusaha rokok dalam waktu dekat, membahas nasib cukai rokok 2026.

Cukai rokok adalah pungutan negara untuk produk rokok.

Baca juga: Terlalu Percaya Dukun, Seorang Wanita Usia 16 Tahun Jadi Korban Disetubuhi, Modus Mengobati Pasien

Ini merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung dipungut pemerintah dari konsumen, tetapi pembayarannya dilakukan melalui produsen atau importir rokok.

Tujuan utama dari cukai rokok bukan hanya untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengendalikan konsumsi rokok dan mengurangi dampaknya pada kesehatan masyarakat.

Semakin tinggi tarif cukai, semakin mahal harga rokok di pasaran, yang diharapkan dapat menekan angka perokok.


"Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menjelaskan, pertemuan dengan pengusaha perlu dilakukan.

Dia menilai tarif cukai rokok tidak perlu dinaikkan lagi, agar industri rokok dalam negeri tetap hidup.

Namun dia akan meminta komitmen dari para pengusaha rokok agar ada imbal balik dari tidak naiknya tarif cukai rokok itu.

Sebab, selama ini tarif cukai rokok dipatok tinggi untuk mengendalikan konsumsi rokok yang berlebih di masyarakat.

"Nanti saya biar ketemu dengan mereka dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Ketemunya) mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telpon besok, mungkin," ucapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved