Berita Viral

RESMI Penggunaan Sirine dan Strobo Dihentikan Sementara Setelah Diprotes Masyarakat: Kami Evaluasi

Penggunaan sirine dan strobo telah dilarang untuk sementara. Polri melarang penggunaan sirine dan strobo dalam waktu sementara. 

(Warta Kota)
STROBO DIHENTIKAN SEMENTARA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebut, penggunaan strobo pada pengawalan akan dihentikan sementara waktu untuk evaluasi lebih lanjut. 

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menanggapi keresahan masyarakat terhadap suara sirine 'Tetetot' yang kerap dibunyikan ketika iring-iringan pengawalan kendaraan pejabat melintas.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu mengatakan kalau dirinya saat ini tidak lagi membunyikan sirine tersebut.

"Hari ini walaupun saya terkawal tapi udah tidam boleh lagi bunyi tetetot, sama tidak boleh bunyi lampu nya," kata Tri saat ditemui di halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (22/9/2025) pagi.

Tri menjelaskan selanjutnya ia akan datang lebih awal ketika ingin berpergian dalam aktivitas dinas.

Mengingat saat ini pengawalan terhadap dirinya sebagai kepala daerah tidak lagi diprioritaskam.

"Memprepare diri, saya datangnya harus lebih pagi lagi. Karena, saya sudah tidak mendapatkan prioritas untuk kemudian berada di jalan misalnya, jadi itu lah konsep hidup," jelasnya.

Sementara Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebut, pihaknya telah mendengar semua keluhan masyarakat terkait penggunaan strobo dan sirine. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya Gerakan Anti Strobo dan Sirine yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

"Saya sudah menyampaikan bahwa Korlantas akan melakukan evaluasi, segera kami menindaklanjuti, karena penggunaan sirine dan strobo sudah diatur dengan ketentuan tertentu," ujar Agus, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurut Irjen Agus, ada aturan yang jelas mengenai kapan penggunaan sirine atau strobo diperbolehkan. 

Jenderal bintang dua itu menyampaikan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan untuk perbaikan Korps Bhayangkara, khususnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

"Kami juga akan melibatkan para pakar untuk berdiskusi lebih lanjut tentang bagaimana kami dapat meningkatkan tugas kepolisian guna mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan, akan dihentikan sementara waktu.

"Contohnya di tol pada saat patroli dan untuk sementara pengawalan yang menggunakan sirine, strobo, ini kami bekukan," kata dia.   

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved