Berita Viral

4 Temuan Terkait Makan Bergizi Gratis, Tanggapan Pakar Kesehatan hingga Dialihkan 10 Kg Beras

Tuntutan agar pemerintah menghentikan dan evaluasi program MBG menggema, seiring dengan banyaknya siswa yang keracunan.

Editor: Salomo Tarigan
(X/@GunRomli)
SISWA KERACUNAN - Keracunan massal akibat program makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi dan kini sebanyak 251 siswa dari sekolah dasar hingga menengah atas di Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi MBG, Rabu (17/9/2025). Tercatat sudah 4.000 siswa keracunan program MBG ini sejak diluncurkan Januari 2025. 


Kedua, bahan pangan. Jika kadar insektisida tinggi, hewan berasal dari kandang sakit, atau ada kontaminasi lain, maka makanan bisa berisiko.

Ketiga, transportasi dan penyimpanan. Gudang yang tidak memenuhi syarat ventilasi, suhu, dan kelembaban bisa memengaruhi kualitas makanan.

“Tegasnya memang ada beberapa alur proses yang harus dievaluasi secara mendalam," ujar Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu.

"Dengan keracunan makanan yang sudah sampai ribuan ini harus diperbaiki agar jangan sampai terjadi lagi,” imbuhnya.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut kasus terbaru di Banggai, Sulawesi Tengah, diduga berasal dari ikan cakalang yang disuplai oleh pemasok baru.

Program MBG merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan ditegaskan sebagai prioritas nasional dalam RAPBN 2026, program ini kini menghadapi tekanan publik.

Pemerintah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya kasus keracunan makanan dari MBG.

“Pertama-tama tentunya kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan cepat bagi warga terdampak.

“Yang pertama, adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan sanksi terhadap pihak yang lalai, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi,” ujarnya. 

Namun, ia mengingatkan agar sanksi tidak mengganggu operasional program MBG. 

Bisa Dialihkan 10 Kg Beras

 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dialihkan ke program lain yang lebih siap.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved