Berita Viral
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara Anak Seorang Kriminal
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang ingin rampok uang negara ternyata anak seorang kriminal.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang ingin rampok uang negara saat ini dihujat habis-habisan oleh netizen.
Bukan cuma dihujat, kariernya sebagai Anggota DPRD Gorontalo pun tamat.
Ia dipecat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan karena ulahnya yang konyol dan tersebar di media sosial.
Baca juga: Libur Bulan Oktober 2025, Adakah Hari Penting? Simak Ulasan Berikut
Dalam sebuah video, sambil tertawa dan berkelakar, Wahyudin Moridu mengatakan ia menggunakan uang negara saat bepergian dan ingin rampok uang negara.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Kata-katanya ini dianggap kurang pantas dan tidak etis.
Sehingga video tersebut viral dan mendapat kecaman dari warganet.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 22 September 2025, Shio Naga Berada di Puncak Keberuntungan
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Sabtu (20/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tidak hanya dipecat dari PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu juga akan segera diganti melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Senin Pahing 22 September 2025, Hindari Arah Barat
Anak Pelaku Kriminal
Wahyudin Moridu ini ternyata anak dari Darwis Moridu mantan bupati Boalemo periode 2017-2020.
Menurut pemberitaan sejumlah media massa, Darwis Moridu diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 November 2020.
Darwis diberhentikan karena keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ayah dari Wahyudin Moridu ini divonis enam bulan kurungan penjara pada kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wanita Dokter Palsu, Awal Mula Terbongkar Kedoknya, Berani Suntik Pasien Vonis HIV
Tidak hanya itu, Darwis Moridu juga terlibat kasus kriminal lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wahyudin-Moridu-anak-pelaku-kriminal.jpg)