Berita Viral
Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri Viral, Heboh Dugaan Skandal Asmara
Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri tengah jadi sorotan karena diduga terlibat skandal asmara.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Nama Irjen Krishna Murti dan seorang polisi wanita (Polwan) yang dinarasikan bernama Kompol Anggraini Putri tengah viral.
Keduanya disebut-sebut terlibat skandal asmara.
Sayangnya, ketika Tribunnews.com hendak mengonfirmasi informasi viral itu, Irjen Krishna Murti tidak menjawab.
Begitu juga dengan pejabat kepolisian lain seperti Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, keduanya kompak tidak menjawab.
Sejak isu dugaan skandal asmara ini viral, muncul taggar publik #SkandalKrishnaMurti dan #BersihkanPolri.
Baca juga: PROFIL Irjen Krishna Murti, Dimutasi dari Kadiv Hubinter Jadi Staf Ahli Kapolri, IG Sempat Lenyap
Respon Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara non-struktural yang bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merespon isu ini.
Kompolnas menegaskan akan meminta klarifikasi soal isu liar tersebut.
"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Yusuf mengatakan, bahwa masalah ini merupakan pelanggaran etika kepribadian, bukan kelembagaan.
"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," katanya.
Baca juga: Profil dan Biodata Ni Made Dwipanti Indrayanti, Sekda Perempuan Pertama di Pemerintahan DIY
Narasi yang Viral di Medsos
Narasi yang viral di media sosial menyebutkan bahwa Mabes Polri telah melakukan gelar perkara atas dugaan skandal asmara antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri.
Proses gelar perkara digelar di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3 Lantai 6, pada Selasa (29/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Rapat berlangsung tertutup, tapi dihadiri oleh jajaran strategis Divpropam dan perwakilan SSDM serta Itwasum Polri.
Dalam rapat yang dipimpin Kabaggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Pol Hardiono, S.I.K., M.H itu, Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, Kombes Pol Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H bertindak sebagai pemapar.
Baca juga: Profil Muhammad Awaluddin, Wakil Direktur Utama Telkom yang Tersingkir Usai Perombakan Direksi
Pejabat yang hadir kala itu diantaranya Kombes Pol Makuns I.J. (Itwasum Polri), Kombes Pol Hendra Wirawan (SSDM Polri), Kombes Pol Drs. H. Suliono (Itwasum Polri).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Krishna-Murti-dan-Kompol-Anggraini-Putri.jpg)