Breaking News

Berita Viral

KASUS Pembunuhan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba di Peru, 5 Orang Pelaku Ditangkap

Kasus Penembakan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba di Peru, 5 Orang Pelaku Ditangkap

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar X/@PoliciaPeru/Tribunnews
LIMA PRIA DITANGKAP: Lima orang pria ditangkap oleh Polisi Peru terkait kasus pembunuhan diplomat Indonesia, Zetro Leonardo Purba di Peru. Dua warga negara Kuba dan tiga warga negara Venezuela, yang diduga anggota komplotan Los Maleantes del Cono, diduga terlibat dalam kejahatan yang mengakibatkan kematian Zetro Leonardo Purba, seorang pejabat di Kedutaan Besar Indonesia di Peru. 

Pemerintah Peru juga menyesali kejadian yang menargetkan pejabat KBRI Lima tersebut. 

Hal ini disampaikan Luis saat menghadiri penghormatan terakhir untuk jenazah Zetro di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). 

“Saya juga menekankan kembali komitmen kuat negara saya untuk memperjelas sepenuhnya kejadian ini yang disesali,” kata Luis.

Baca juga: ISI Ponsel Zetro Purba Diplomat RI Ditembak Mati di Peru Terungkap, Motifnya Soal Wanita?

Luis menyebut Presiden Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra juga telah memberi prioritas tinggi kepada otoritas berwenang untuk penyelidikan kasus tersebut secara transparan, dan sungguh-sungguh untuk tujuan menyeret mereka yang bertanggung jawab ke meja pengadilan.

“Termasuk Presiden telah memerintahkan kepada otoritas Peru yang terkait untuk melakukan penyelidikan yang prioritas paling tinggi, transparan, dan ketekunan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan membawa yang bertanggung jawab ke pengadilan,” jelasnya.

Adapun Pemerintah Peru juga telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk memperkuat pengamanan para delegasi Indonesia yang bertugas di Peru. Satu diantaranya adalah menambah personel pengamanan untuk menjaga ketat Kantor Kedutaan Besar RI di Lima dan Paracas.

“Pada saat yang bersamaan pengaturan tambahan telah diperlakukan untuk memperkuat pengamanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lima dan Paracas,” kata Luis.

Zetro Leonardo Purba tewas ditembak oleh pria yang menunggunya di depan pintu apartemennya wilayah Lince, Lima, Peru pada Senin (1/9/2025) malam. Zetro baru saja tiba di apartemennya dengan sepedanya seperti biasa, ketika ia ditembak di depan istrinya.

Pistol  yang telah menewaskan Zetro Purba pejabat kedutaan Indonesia, milik polisi Peru, namun hilang pada tahun 2016, dan berakhir di tangan pembunuh bayaran.

Pistol Taurus 9mm  tersebut didaftarkan atas nama seorang bintara di divisi Falcones, yang menerimanya pada tahun 2015 sebagai bagian dari perlengkapan dinasnya sebagai polisi. Yang paling mengkhawatirkan adalah, menurut catatan Sucamec, jejak senjata tersebut menghilang pada tahun 2016 tanpa petugas melaporkannya.

Tiga tahun kemudian, pada tahun 2019, pistol yang sama digunakan dalam pembunuhan di Pisco. Tahun ini, pistol tersebut muncul kembali di Lima, terkait langsung dengan pembunuhan diplomat tersebut.

Direktorat Investigasi Kriminal (Dirincri) telah memanggil bintara yang bertanggung jawab untuk menjelaskan keadaan yang menyebabkan ia "kehilangan" senjatanya dan mengapa ia tidak pernah melaporkan kejadian tersebut.  Tim Latina Noticias berusaha menghubunginya melalui telepon tetapi tidak mendapat respons.

Kurangnya registrasi resmi memungkinkan pistol tersebut berpindah tangan dari kepolisian ke jaringan kriminal tanpa kendali. Dan ini bukan insiden yang terisolasi. 

Baca juga: Polisi Bongkar Ponsel Diplomat RI yang Tewas di Peru, Terungkap El Chino, Pemimpin Geng Mengerikan

Investigasi jurnalistik telah memperingatkan bahwa senjata yang disita atau hilang kembali ke pasar gelap, bahkan ke tangan pembunuh bayaran dan pemeras, seperti organisasi Los Injertos del Cono Norte. Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang kekuatan organisasi kriminal di dalam Kepolisian Nasional (PNP).

Kasus ini juga menyoroti kekurangan struktural dalam sistem pengendalian senjata, yang alih-alih menjamin keselamatan warga negara, justru memungkinkan senjata digunakan melawan penduduk yang seharusnya dilindungi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved