Berita Viral
KASUS Pembunuhan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba di Peru, 5 Orang Pelaku Ditangkap
Kasus Penembakan Diplomat Indonesia Zetro Leonardo Purba di Peru, 5 Orang Pelaku Ditangkap
Pemerintah Peru juga menyesali kejadian yang menargetkan pejabat KBRI Lima tersebut.
Hal ini disampaikan Luis saat menghadiri penghormatan terakhir untuk jenazah Zetro di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
“Saya juga menekankan kembali komitmen kuat negara saya untuk memperjelas sepenuhnya kejadian ini yang disesali,” kata Luis.
Baca juga: ISI Ponsel Zetro Purba Diplomat RI Ditembak Mati di Peru Terungkap, Motifnya Soal Wanita?
Luis menyebut Presiden Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra juga telah memberi prioritas tinggi kepada otoritas berwenang untuk penyelidikan kasus tersebut secara transparan, dan sungguh-sungguh untuk tujuan menyeret mereka yang bertanggung jawab ke meja pengadilan.
“Termasuk Presiden telah memerintahkan kepada otoritas Peru yang terkait untuk melakukan penyelidikan yang prioritas paling tinggi, transparan, dan ketekunan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan membawa yang bertanggung jawab ke pengadilan,” jelasnya.
Adapun Pemerintah Peru juga telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk memperkuat pengamanan para delegasi Indonesia yang bertugas di Peru. Satu diantaranya adalah menambah personel pengamanan untuk menjaga ketat Kantor Kedutaan Besar RI di Lima dan Paracas.
“Pada saat yang bersamaan pengaturan tambahan telah diperlakukan untuk memperkuat pengamanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Lima dan Paracas,” kata Luis.
Zetro Leonardo Purba tewas ditembak oleh pria yang menunggunya di depan pintu apartemennya wilayah Lince, Lima, Peru pada Senin (1/9/2025) malam. Zetro baru saja tiba di apartemennya dengan sepedanya seperti biasa, ketika ia ditembak di depan istrinya.
Pistol yang telah menewaskan Zetro Purba pejabat kedutaan Indonesia, milik polisi Peru, namun hilang pada tahun 2016, dan berakhir di tangan pembunuh bayaran.
Pistol Taurus 9mm tersebut didaftarkan atas nama seorang bintara di divisi Falcones, yang menerimanya pada tahun 2015 sebagai bagian dari perlengkapan dinasnya sebagai polisi. Yang paling mengkhawatirkan adalah, menurut catatan Sucamec, jejak senjata tersebut menghilang pada tahun 2016 tanpa petugas melaporkannya.
Tiga tahun kemudian, pada tahun 2019, pistol yang sama digunakan dalam pembunuhan di Pisco. Tahun ini, pistol tersebut muncul kembali di Lima, terkait langsung dengan pembunuhan diplomat tersebut.
Direktorat Investigasi Kriminal (Dirincri) telah memanggil bintara yang bertanggung jawab untuk menjelaskan keadaan yang menyebabkan ia "kehilangan" senjatanya dan mengapa ia tidak pernah melaporkan kejadian tersebut. Tim Latina Noticias berusaha menghubunginya melalui telepon tetapi tidak mendapat respons.
Kurangnya registrasi resmi memungkinkan pistol tersebut berpindah tangan dari kepolisian ke jaringan kriminal tanpa kendali. Dan ini bukan insiden yang terisolasi.
Baca juga: Polisi Bongkar Ponsel Diplomat RI yang Tewas di Peru, Terungkap El Chino, Pemimpin Geng Mengerikan
Investigasi jurnalistik telah memperingatkan bahwa senjata yang disita atau hilang kembali ke pasar gelap, bahkan ke tangan pembunuh bayaran dan pemeras, seperti organisasi Los Injertos del Cono Norte. Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang kekuatan organisasi kriminal di dalam Kepolisian Nasional (PNP).
Kasus ini juga menyoroti kekurangan struktural dalam sistem pengendalian senjata, yang alih-alih menjamin keselamatan warga negara, justru memungkinkan senjata digunakan melawan penduduk yang seharusnya dilindungi.
pembunuhan
Diplomat Indonesia
Zetro Leonardo Purba
Pelaku Penembakan Staf KBRI Peru Ditangkap
5 Orang Pelaku Ditangkap
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lima-pembunuhan-diplomat-kemlu-ri.jpg)