Breaking News

Berita Viral

Proses Eksekusi Silfester Matutina Akhirnya Dijawab Kejaksaan Agung, Perintah Sanitiar Burhanuddin

Berita terbaru terkait Silfester Matutina. proses eksekusi Silfester Matutina yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
EKSEKUSI SILFESTER - Kabar terkait eksekusi Silfester Matutina oleh Kejagung. Silfester Matutina sudah menyandang status terpidana sejak enam tahun lalu 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita terbaru terkait Silfester Matutina terkait proses eksekusi kejaksaan.

 Kejaksaan Agung (Kejagung) yang merupakan institusi tertinggi di bidang penuntutan, tak berani merespons soal Silfester Matutina.

Kejagung dinilai tidak berani menahan Silfester yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Wartawan menanyakan seputar proses eksekusi Silfester Matutina yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini berawal dari laporan kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina pada Mei 2017.


Kala itu, Silfester dinilai melakukan pencemaran nama baik Jusuf Kalla melalui orasinya. 

 

Baca juga: Respons Gubernur Bobby Usai Saksikan PSMS Dikalahkan Persekat di Duel Liga 2

Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara, tetapi hingga kini belum menjalani hukuman tersebut.

Silfester pun hingga kini kerap mengisi acara di berbagai tempat sebagai nara sumber yang membela Jokowi.

Terkait hal ini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, coba meluruskan.

Menurut Anang, pelaksanaan eksekusi terhadap Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

 

Baca juga: SOSOK Oknum Prajurit TNI FH Terlibat Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN, PM Periksa Anggota Lainnya


Pernyataan itu disampaikan Anang saat ditanya wartawan mengenai perkembangan proses eksekusi terhadap Silfester.

"Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan,” kata Anang dikutip dari Tribunnews.com.

Anang menambahkan, Kejari Jakarta Selatan sejatinya sudah memanggil Silfester untuk menjalani proses eksekusi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved