Berita Viral
Proses Eksekusi Silfester Matutina Akhirnya Dijawab Kejaksaan Agung, Perintah Sanitiar Burhanuddin
Berita terbaru terkait Silfester Matutina. proses eksekusi Silfester Matutina yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Sidang perdana digelar pada 25 Agustus 2025, namun ditunda hingga 1 September karena pihak Kejari Jakarta Selatan tidak hadir.
Keberadaan Silferster
Politikus PDI-Perjuangan Mohamad, Guntur Romli, menyentil misteri keberadaan relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Sebab, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeksekusi Silfester Matutina, meski sudah menyandang status terpidana sejak enam tahun lalu.
Adapun kasus yang menjerat Silfester Matutina yakni soal pencemaran nama baik eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Guntur Romli pun menerka-nerka, Silfester bersembunyi di kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di Kecamatan Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Dugaan itu disampaikan Guntur Romli di Instagram pada Rabu (11/9/2025).
"Jangan-jangan Silfester Matutina ada di kawasan Sumber, Solo. Kalau memang begitu, kenapa Kejaksaan RI tidak bisa mengeksekusi?" tulis Guntur Romli menyertai unggahannya berupa sebuah tangkapan layar bergambar Silfester.
Guntur Romli tegas mengatakan rakyat butuhkan kejelasan dari persoalan yang menjerat Silfester.
Pasalnya, hukum dibuat seolah tebang pilih terhadap siapa yang akan dikenakan.
Menilik kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kejagung pun langsung gerak cepat mengeksekusi Nadiem Makarim.
Berbeda dengan sikap Kejagung terhadap Silfester Matutina.
Seolah ada hal lain yang bisa menghentikan langkah Kejagung dalam mengusut kasus Silfester Matutina.
"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Sabtu (6/9/2025).
Guntur Romli juga mempertanyakan sikap Kejagung apakah berkaitan dengan posisinya sebagai ketua relawan Jokowi.
Baca juga: Bahaya Mie Instan Mengandung Residu Pestisida, Ini Dampaknya, Ternyata Bukan Kasus Pertama
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/ wartakota
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-PK-Silfester-terhadap-JK.jpg)