Berita Viral

JAWABAN Kejaksaan Agung Soal Permintaan Hotman Paris Agar Kasus Nadiem Makarim Digelar di Istana

ejaksaan Agung menjawab permintaan Hootman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop

istimewa
NADIEM MAKARIM: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan selama 9 jam terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim turut didampingi kuasa hukumnya Hotmat Paris Hutapea. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung menjawab permintaan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. 

Hotman Paris meminta agar kasus ini digelar di Istana Negara. 

Dalam laman instagramnya, Hotman Paris memohon kepada Presiden Prabowo Subianto.  

Menurut Hotman Paris, dirinya hanya  butuh 10 menit di depan Prabowo untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, seperti tuduhan Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui Kejagung sudah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari sejak, Kamis (4/9/2035).

Pernyataan Hotman Paris yang meminta bantuan Prabowo agar gelar perkara dilakukan di Istana, direspon Kejaksaan Agung.

Baca juga: Wanita Pilih Batalkan Pernikahan Sehari sebelum Acara setelah Terima Pesan Singkat dari Mantan Suami

Baca juga: BRIPKA ROHMAD Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Memohon Agar Tak Dipecat, Khawatir Nasib 2 Anaknya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak soal pernyataan Hotman Paris tersebut, karena kasus masih dalam proses penyidikan. 

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," kata Anang, kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025

Anang menegaskan bahwa penyidik akan bekerja untuk mengungkap fakta hukum dan memastikan pihak-pihak yang terlibat.

“Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” ujar Anang.

Sementara itu Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pernyataan Hotman Paris tersebut.

Hasan menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum, sehingga permintaan Hotman Paris sulit dipenuhi Presiden.

"Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan.

Baca juga: LIVE SCORE Hasil Timnas Indonesia U23 vs Makau Siapa Menang, Link Live Siaran Langsung Piala Asia

Baca juga: Wanita Kirim Ratusan Pesan Keji dan Video Intim dengan Pria Lain, Berharap Eks Kekasih Akhiri Hidup

Seperti diketahui Hotman Paris menyebut kliennya Nadiem Makarim, tidak melakukan korupsi pengadaan laptop seperti yang disangkakan Kejagung.

"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar bener-bener hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman, Sabtu (5/9/2025).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved