Berita Viral

JAWABAN Kejaksaan Agung Soal Permintaan Hotman Paris Agar Kasus Nadiem Makarim Digelar di Istana

ejaksaan Agung menjawab permintaan Hootman Paris sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop

istimewa
NADIEM MAKARIM: Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan selama 9 jam terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim turut didampingi kuasa hukumnya Hotmat Paris Hutapea. (Istimewa) 

Hotman sebelumnya 'mencolek' Presiden Prabowo Subianto agar memanggil Kejaksaan Agung dan meminta kasus Nadiem digelar perkaranya di Istana.

Bahkan ia menyatakan siap membuktikannya langsung kepada Presiden Prabowo. 

"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan: Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," papar Hotman.

"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun," tambahnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved