Berita Viral
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Lapor Polisi, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni melaporkan penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke polisi
Editor:
Angel aginta sembiring
(Tangkap layar layar Instagram @ahmsdsahroni88)
MOBIL AHMAD SAHRONI - Inilah koleksi mobil mewah milih anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Disorot usai viral rumahnya diamuk massa. (Tangkap layar layar Instagram @ahmsdsahroni88)
Dalam pasal 19 ayat 4 disebutkan bahwa, anggota DPR yang nonaktif tetap mendapatkan hak gaji seperti biasa.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1/2020
Ini artinya, Sahroni dan Nafa Urbach meskipun dinonaktifkan dari DPR, keduanya masih merupakan anggota DPR dan tetap mendapatkan gaji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOBIL-AHMAD-SAHRONI-Inilah-koleksi-mobil-mewah-milih.jpg)