Berita Viral

SEBANYAK 580 Orang Ditangkap Saat Aksi Demo Rusuh: 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, 12 Penyidikan

Polda Jawa Timur mengungkapkan jumlah orang yang ditangkap selama demo yang berujung ricuh. 

|
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KONFERENSI PERS - Kabid Humas Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ditemani Kaur Penum Bidang Polda Jatim Kompol Gandi di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam. 

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA, Resmob dan Jatanras Satreskrim Polresta Sidoarjo, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan enam orang lainnya dipulangkan. 

Saat disinggung mengenai adanya tersangka yang tidak ditahan. Jules menjelaskan, penyidik memiliki pertimbangan tertentu untuk tidak melakukan penahanan. Namun, proses hukum tetap akan berjalan. 

"Terkait dengan tersangka yang dipulangkan tentu kita melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut sehingga ada tersangka yang kita tidak lakukan penahanan, namun tetap dilakukan proses hukum, namun ada yang memang tersangka yang telah dipulangkan untuk melakukan pembinaan oleh keluarganya. Kita berharap kejadian ini tidak diulangi lagi oleh pelaku yang masih dibawah umur," jelasnya. 

Selain itu, Jules menjelaskan, para tersangka ada yang berusia dewasa, namun ada yang berusia di bawah umur. 

Khusus untuk tersangka anak di bawah umur yang disebut anak berkonflik dengan hukum (ABH), penyidik melibatkan LBH Surabaya dan lembaga yang menangani ABH. 

"Asal mereka bervariasi tentunya sesuai dengan domisili dari masing-masing wilayah karena data yang kami himpun adalah data yang terkait dengan kejadian di enam kota atau Kabupaten di Jatim," pungkasnya. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved