Breaking News

Berita Viral

MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa

Nikita Mirzani membantah meminta Rp 15 miliar kepada Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare. 

Kompas.com/Hanifah Salsabila
Nikita Mirzani menunjuk jaksa Inda Putri Manurung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Kompas.com/Hanifah Salsabila) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani membantah meminta Rp 15 miliar kepada Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare. 

Dugaan pemerasan itu agar Nikita Mirzani tidak beri ulasan buruk di media sosial. 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (28/8/2025), awalnya Melvina mengungkapkan bahwa menjalni komunikasi dengan Nikita MIrzani. 

Melvina meminta agar Nikita Mirzani tidak membuat ulasan buruk terkait produknya. 

Namun kata Melvina, Nikita Mirzani meminta uang Rp 15 miliar. 

Nikita minta uang sebesar itu karena produk skincare Daviena dinilai overklaim.

Overklaim skincare yang dimaksud, yakni manfaat produk kecantikan yang berlebihan tanpa dasar ilmiah yang jelas.

"Saya diminta Rp 15 miliar (sama terdakwa), tapi saya enggak sanggup," kata Melvina di hadapan majelis hakim.

"Biar enggak di-review jelek," lanjutnya.

Melvina memiliki posisi serupa dengan dokter Reza Gladys yang sebelumnya sudah melaporkan kasus ini.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Tim Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi 

Baca juga: BERIKUT Daftar 30 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK

Namun tudingan tersebut dibantah Nikita Mirzani.

Ia membantah tidak meminta uang Rp 15 miliar kepada Melvina.

"Tentang chat yang saya bilang katanya saya minta 15 M. Ada emoticon ketawa di situ, tidak bisa menilai itu serius," jelas Nikita Mirzani.

Nikita juga mempertanyakan pernyataan Melvina mengenai adanya dugaan percakapan pemerasan.

"Waktu Anda menawarkan saya sejumlah uang Rp 3 miliar itu untuk apa? Untuk tutup mulut saya atau untuk apa?" tanya Nikita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved