Berita Viral
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa
Nikita Mirzani membantah meminta Rp 15 miliar kepada Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare.
"Ya, agar produk saya tidak disebut-sebut lagi," jawab Melvina Husyanti.
Mendengar jawaban itu, Nikita kembali menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari Melvina.
"Berarti itu inisiatif Anda sendiri ya? Padahal saya di sini jelas-jelas menolak keras dengan saya bilang saya tidak mau dan saya memang tidak pernah menerima uang apapun dari Anda kan?" ujar Nikita.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Nasib Melvina Husyanti sama persis dengan Reza Gladys.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Tim Kejaksaan Tinggi Sumut Geledah Kantor PTPN I Kasus Dugaan Korupsi
Baca juga: SOSOK Yuda Heru Dokter Hewan yang Buka Praktik Sekretom Ilegal ke Pasien Manusia, Diciduk Polri
Nikita Disemprot Hakim
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Khairul Soleh, menegur keras tim kuasa hukum Nikita Mirzani.
Teguran ini diberikan saat berlangsungnya sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dnegan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Teguran itu muncul ketika kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada Melvina Husyanti selaku pemilik Daviena Skincare.
Melvina dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi pemberat dalam sidang ini.
"Siapa yang mengancam? Dokter Oky mengancam seperti apa?" tanya Fahmi dalam persidangan.
Namun, pertanyaan itu langsung ditanggapi jaksa karena dianggap berulang.
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tunjuk-jaksa-inda-putri-manurung.jpg)