Berita Nasional
Hasto Kristiyanto Cemas Di-Sahroni-kan Usai Bilang Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan
Pandangan Hasto itu ternyata menuai banyak komentar di media sosial yang membuat Hasto dan tim hukumnya khawatir.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang sebut korupsi bukan kejahatan kemanusiaan mulai khawatir kena serbu warga seperti kejadian Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Hasto khawatir kediamannya dijarah seperti rumah Ahmad Sahroni dan sejumlah politikus lainnya pada aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.
Ketakutan Hasto itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya dalam sidang perkara nomor 136/PUU-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (1/10/2025).
Diketahui, Hasto saat ini tengah menguji Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Baca juga: AKHIRNYA Ahmad Sahroni Buka Suara Usai Sebulan Menghilang, Ngaku Gak Kabur: Gue Pakai Arang
Dalam sidang sebelumnya, Hasto melalui kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pernyataan ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan.
Pandangan Hasto itu ternyata menuai banyak komentar di media sosial yang membuat Hasto dan tim hukumnya khawatir.
“Komentar-komentar tersebut berupa ancaman kami dan juga klien kami pak Hasto,” kata kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail dalam Ruang Sidang Pleno, MK, Jakarta.
“Misalnya mencari letak rumah kami, ada juga yang menyerukan komentar atau ajakan rumahnya ini perlu digeruduk, dijarah atau ‘di-Sahroni-kan’ menurut mereka,” sambungnya.
Baca juga: Kakek Kembar Di Bekasi Lecehkan Perempuan Disabilitas, Ngakunya Cuma Iseng
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Hasto di persidangan agar tidak muncul lebih banyak misinformasi. Apalagi pernyataan itu diklaim mereka merupakan hasil riset akademik.
“Jadi pada tanggal 1 September kami menyampaikan surat (ke MK) atas nama klien kami Hasto Kristiyanto yang mohon dianggap sebagai catatan kaki, pendapat pribadi dari beliau bahwa korupsi mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia,” jelas Annisa.
Diketahui, pernyataan Hasto ihwal korupsi bukan kejahatan kemanusiaan disampaikan dalam sidang di MK pada 26 Agustus.
"Ada penambahan satu alasan yang kami tambahkan di akhir alasan permohonan yakni bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan,” kata Annisa dalam sidang yang beragendakan perbaikan permohonan.
Baca juga: KRONOLOGI Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang, Pura-pura Beli Tomat
Annisa menjelaskan korupsi bukan sesuatu yang baru, melainkan merupakan fenomena global.
Sehingga Hasto memandang korupsi bukan kejahatan luar biasa.
Apalagi hingga dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia tanpa memahami secara baik makna dan keberadaannya.
Hasil Takut Rumahnya Dijarah Seperti Sahroni
Hasto Kristiyanto
Hasto Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Kemanusiaan
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-bebas-dari-Rutan-KPK.jpg)