Minggu, 28 Juni 2026

Berita Medan

Polrestabes Medan Ungkap Cara Licik SPBU di Medan, Bio Solar Dimasukkan ke Tangki Dexlite

SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PENYELEWENGAN BBM SUBSIDI - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis (tengah), memaparkan kasus penyelewengan BBM subsidi di Polrestabes Medan. Dari kasus ini, Polrestabes Medan mengungkap tindakan oknum nakal SPBU di Medan yang mengisi Bio Solar ke Dexlite. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kirminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, berhasil mengungkap tingkah licik manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal di Kota Medan.

Dimana, SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang dimasukkan ke tangki penampungan BBM jenis Dexlite. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan aksi licik yang melibatkan manajemen SPBU dengan sopir tangki ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah oknum yang terlibat, mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk yang membawa BBM.

"Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026). 

Adapun para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang, yakni Agus Pranata Tarigan yang merupakan supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU.

Kemudian, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertama ke SPBU tersebut. 

"Ada empat orang yang kita amankan, dari SPBU dan dari truk," ucapnya. 

Dijelaskan Adrian, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.

Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Namun, dari penyelidikan lebih lanjut tim Satreskrim mendapatkan bukti truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu malah mendistribusikan isi dari truk tangki itu dimasukkan ke penampungan BBM jenis Dexlite. 

"Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite. Nah deri permaian para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jensi Bio Solar. Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda," ungkapnya. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tim Satreskrim mendapatkan bukti jika para pelaku sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan terakhir.

Dimana, setiap kali proses pembongkaran atau transaksi dari tindakan ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup L - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:00 WIB
Panama
Panama
0 - 2
England
Inggris
Grup L - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:00 WIB
Croatia
Kroasia
2 - 1
Ghana
Ghana
Grup K - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 06:30 WIB
DR Congo
RD Kongo
3 - 1
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup K - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 06:30 WIB
Colombia
Kolombia
0 - 0
Portugal
Portugal
Grup J - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB
Jordan
Yordania
1 - 3
Argentina
Argentina
Grup J - Matchday 3
Minggu, 28 Juni 2026 | 09:00 WIB
Algeria
Aljazair
3 - 3
Austria
Austria
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved