Berita Medan
Polrestabes Medan Ungkap Cara Licik SPBU di Medan, Bio Solar Dimasukkan ke Tangki Dexlite
SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kirminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, berhasil mengungkap tingkah licik manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal di Kota Medan.
Dimana, SPBU di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut terungkap melakukan oplos BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang dimasukkan ke tangki penampungan BBM jenis Dexlite.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan aksi licik yang melibatkan manajemen SPBU dengan sopir tangki ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah oknum yang terlibat, mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk yang membawa BBM.
"Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026).
Adapun para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang, yakni Agus Pranata Tarigan yang merupakan supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU.
Kemudian, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertama ke SPBU tersebut.
"Ada empat orang yang kita amankan, dari SPBU dan dari truk," ucapnya.
Dijelaskan Adrian, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.
Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Namun, dari penyelidikan lebih lanjut tim Satreskrim mendapatkan bukti truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu malah mendistribusikan isi dari truk tangki itu dimasukkan ke penampungan BBM jenis Dexlite.
"Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite. Nah deri permaian para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jensi Bio Solar. Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tim Satreskrim mendapatkan bukti jika para pelaku sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan terakhir.
Dimana, setiap kali proses pembongkaran atau transaksi dari tindakan ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta.
| Akan Hadir di Medan, Difabel Great Camp Tahun 2026 Bidik Peserta Nasional |
|
|---|
| Aksi Curanmor Gagal di Medan Marelan, Pelaku Terjatuh Saat Karyawan Laundry Teriak |
|
|---|
| Kronologi Honda Jazz Terbakar di Depan Deli Park Mall Medan, Pemilik: Sempat Hidup Mati Hidup Mati |
|
|---|
| Binar Mata Elikha, Mengejar Mimpi Lewat Sekolah Rakyat |
|
|---|
| Hot Wheels Let's Race hingga Mezastar Fest Meriahkan Libur Sekolah di SUN Plaza |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENYELEWENGAN-BBM-SUBSIDI-Kasat.jpg)