Sabtu, 27 Juni 2026

Medan Terkini

Resmob Polrestabes Tangkap 2 Maling Mobil di Jalan Juanda Medan, Warna Kendaraan Sudah Diubah

Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian mobil jenis Honda Brio warna biru.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENCURIAN MOBIL - Tampang Lambok Simamora (34), dan Amin Nuramin (39), maling mobil jenis Honda Brio warna biru di Jalan Ir Juanda Medan usai ditangkap, Sabtu (27/6/2026). Polisi masih memburu 1 pelaku lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian mobil jenis Honda Brio warna biru, yang terjadi di Jalan Ir Juanda Medan, pada Minggu 21 Juni lalu.

Sebanyak dua orang pelaku bernama Lambok Simamora (34), dan Amin Nuramin (39), ditangkap, dan 1 orang lagi bernama Sahru masih diburu.

Kepala Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, keduanya ditangkap empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis 25 Juni kemarin.

Bimo mengatakan, untuk menghindari kejaran Polisi, maupun pemiliknya, para pelaku merubah warna mobil dari semula warna biru, menjadi hitam.

Ketika beraksi mencuri mobil Honda Brio korban, para pelaku juga mengendarai mobil jenis Daihatsu Xenia.

Pelaku Lambok berperan sebagai sopir mobil yang mereka tumpangi dan pelaku Amin Nuramin ikut serta.

Kemudian, pelaku Sahru, sebagai eksekutor atau orang yang mencuri mobil korban, lalu membawanya kabur.

"Setelah ditangkap, para terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut,"kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (27/6/2026).

Selain menangkap pelaku, Polisi juga menemukan mobil milik korban.

Kemudian, Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan para pelaku ketika beraksi.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini mengungkapkan, penangkapan maling mobil merupakan hasil penyelidikan.

Begitu mendapat informasi keberadaan pelaku Lambok, personel Resmob langsung bergerak dan menangkapnya di Jalan Bambu Dusun 12, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang.

Saat diinterogasi, tersangka Lambok mengaku dan memberitahu keberadaan rekannya bernama Amin Nuramin.

Selanjutnya Polisi bergerak ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk menangkap pelaku Amin Nuramin.

 "Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Norway
Norwegia
1 - 4
France
Prancis
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Senegal
Senegal
5 - 0
Iraq
Irak
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Uruguay
Uruguay
0 - 1
Spain
Spanyol
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Cape Verde
Tanjung Verde
0 - 0
Saudi Arabia
Arab Saudi
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
Egypt
Mesir
1 - 1
Iran
Iran
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 5
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved