Berita Medan
Pengedar Sabu di Gang Jati Tumbang Digulat Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Sempat Provokasi Warga
Dari video berdurasi 43 detik itu, tampak Fajri berusaha keras untuk mengamankan pelaku yang diketahui merupakan residivis ini.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Tim unit Reskrim Polsek Medan Area, berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi terduga pengedar sabu di kawasan Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Dalam proses penangkapan yang menggunakan sistem under cover buy ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis sempat bergumul dengan pelaku.
Dimana, pelaku bernama Riki Rahayu yang ditangkap di Jalan Denai, Gang Jati, pada Jumat (15/5/2026) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB ini, sempat melawan petugas.
Bahkan, ketika telah mengetahui yang membeli sabu dari dirinya merupakan pihak kepolisian ia diduga sempat memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan.
"Kok kau suruh lempar orang ini semua, kau bilang lempar, mana, berani kalian lempar, lempar cepat," ucap Fajri dalam video penangkapan yang didapat.
Dari video berdurasi 43 detik itu, tampak Fajri berusaha keras untuk mengamankan pelaku yang diketahui merupakan residivis ini.
Bahkan, meskipun tangannya sudah tampak diborgol pelaku yang mengenakan baju berwarna merah itu sempat kembali ingin melawan.
Perihal penangkapan dramatis ini, Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin membenarkan jika timnya sempat mendapatkan perlawanan saat melakukan penangkapan di Gang Jati.
Tak hanya dari pelaku, warga sekitar yang diduga sudah kompak dengan para pelaku kejahatan di sana turut sempat memberikan perlawanan.
"Pada saat melakukan pengamanan, kita mendapatkan sedikit perlawanan dari warga sekitar. Tapi setelah kita sampaikan kita dari kepolisian, kita berhasil mengamankan pelaku," ujar Yaqin, Kamis (21/5/2026).
Setelah berhasil menguasai keadaan di sekitar, tim unit Reskrim Polsek Medan Area langsung memboyong pelaku ke Polsek Medan Area.
Dari tangan pelaku, Yaqin menjelaskan pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu.
"Barang bukti dari pelaku kita amankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram. Selain itu, ada juga tunai sebesar Rp 215.000 yang merupakan hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Diketahui, Gang Jati merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkotika di seputar Kecamatan Medan Area.
Meskipun sudah beberapa kali melakukan penindakan, Yaqin menjelaskan pihaknya tetap akan kembali melakukan penggerebekan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di sana.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Icon Search 2026 Jadi Ajang Anak dan Remaja Promosikan Budaya Sumut |
|
|---|
| Oknum ASN Pemprov Sumut Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan di Kos, Disita Cartridge Pod Getar |
|
|---|
| Rico Waas Soroti Kinerja Dishub, Minta Publikasi CCTV dan Drone hingga Tindak Tegas Soal Parkir |
|
|---|
| Rentetan Begal dan Curanmor Teror Warga Hamparan Perak, Motor NMAX hingga Scoopy Raib |
|
|---|
| Tangis Pecah di PN Medan, Irwan Perangin-angin: Saya Hanya Jalankan Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGEDAR-SABU-DIGREBEK-Kanit-Reskrim-Polsek-Medan-Area.jpg)