Medan Terkini
Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis
Mantan direktur PTPN II Irwan Perangin-angin terisak saat membacakan nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan PTPN.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
NOTA PEMBELAAN - Mantan direktur PTPN II Irwan Perangin-angin terisak saat membacakan nota pembelaannya dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan PTPN ke Ciputra Land, yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/5/2026).
Jaksa mengatakan, para terdakwa terbukti melakukan korupsi penjualan aset PTPN pada periode 2022 hingga 2024 kepada pihak Ciputra Land melalui anak usahanya PT DMKR.
Para terdakwa diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.
Para terdakwa juga dibebankan denda masing-masing Rp 500 juta, subsidiari 3 bulan penjara.
Sementara untuk uang pengganti hanya dibebankan kepada Iman Subakti selaku Direktur PT NDP.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Penampung Emas Curian Milik Hakim Pengadilan Negeri Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Karya Sineas Lokal Medan, Film Samudera Dianggap Mampu Inspirasi Anak Nelayan |
|
|---|
| Acong Nekat Gasak Dua Ponsel saat Pemilik Tidur Siang, Maling di Marelan Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
| Sengketa Lahan Belawan, Pihak Pemenang PTUN Diintimidasi Diduga Preman saat BPN Ukur Tanah |
|
|---|
| 4 Formasi KDKMP dan KKNMP Dibuka, Seribuan Warga Sumut Padati Gedung Serbaguna Pemprovsu sejak Pagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-direktur-PTPN-II-Irwan-Perangin-angin-terisak-saat-membacakan-nota.jpg)