Medan Terkini

Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis

Mantan direktur PTPN II Irwan Perangin-angin terisak saat membacakan nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan PTPN.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
NOTA PEMBELAAN - Mantan direktur PTPN II Irwan Perangin-angin terisak saat membacakan nota pembelaannya dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan PTPN ke Ciputra Land, yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/5/2026). 

Jaksa mengatakan, para terdakwa terbukti melakukan korupsi penjualan aset PTPN pada periode 2022 hingga 2024 kepada pihak Ciputra Land melalui anak usahanya PT DMKR. 

Para terdakwa diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan negara.

Para terdakwa juga dibebankan denda masing-masing Rp 500 juta, subsidiari 3 bulan penjara.  

Sementara untuk uang pengganti hanya dibebankan kepada Iman Subakti selaku Direktur PT NDP. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved