Medan Terkini
DPRD Medan Perpanjangan Masa Kerja Pansus PAD 3 Bulan, Ada Kejanggalan Pajak Restoran
DPRD Medan menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga bulan ke depan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tiga bulan ke depan.
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang digelar di gedung dewan, Senin (18/5/2026).
Permohonan perpanjangan masa kerja disampaikan langsung oleh Ketua Pansus PAD, El Barino Shah. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
Usai El Barino Shah membacakan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.
Selanjutnya, tiga pimpinan DPRD Medan menandatangani keputusan perpanjangan masa kerja Pansus setelah konsep keputusan dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit.
Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, mengatakan perpanjangan masa kerja diperlukan untuk mendalami sejumlah potensi PAD yang dinilai belum tergarap maksimal.
Menurut dia, hasil penelusuran Pansus menemukan sejumlah regulasi yang dinilai belum mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satunya berasal dari sektor sewa-menyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pengelolaan retribusi sampah melalui skema Wajib Retribusi Sampah (WRS).
El Barino menilai Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan belum maksimal dalam menambah jumlah wajib retribusi, meski terus menargetkan peningkatan penerimaan.
“Hal ini berpotensi menimbulkan kebocoran dan membuat pengelolaan sampah belum berjalan optimal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menemukan sejumlah kejanggalan terkait pajak restoran dan pajak parkir di beberapa unit usaha.
Karena itu, kata dia, Pansus membutuhkan tambahan waktu untuk menelusuri persoalan tersebut secara lebih mendalam.
“Intinya kita ingin memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalkan tingkat kebocoran atau penyelewengan,” kata El Barino Shah, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas selama Sepekan, Pj Sekda Beberkan Alasannya |
|
|---|
| 20 Kali Beraksi, Maling Motor Medan - Deli Serdang Merengek saat Ditangkap di Depan Asrama TNI AU |
|
|---|
| Harga Oli di Medan Alami Kenaikan hingga 15 Persen, Bengkel Keluhkan Penjualan Menurun |
|
|---|
| Sepasang Kekasih Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bagi Tugas Setiap Kali Transaks Narkoba |
|
|---|
| Bupati Asahan Minta Bantuan Pembangunan Infrastruktur saat Bertemu Gubernur, Bobby: Kita Tinjau Dulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Permohonan-perpanjangan-masa-kerja-disampaikan-oleh-Ketua-Pansus-PAD-El-Barino.jpg)