Medan Terkini

Sepasang Kekasih Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bagi Tugas Setiap Kali Transaks Narkoba

Polrestabes Medan, mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JUAL SABU - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika, di Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/5/2026) malam. Kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih ini, membagi tugas setiap kali transaksi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Keduanya yakni EK (44) dan TS (40), diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (16/5/2026) malam. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan kedua pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal. 

"Kedua pelaku kita amankan saat diduga hendak bertransaksi sabu pada Sabtu kemarin sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Rafli, Senin (18/5/2026). 

Dikatakan Rafli, setelah mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Medan Sunggal pihaknya langsung bergerak. Setelah dicek, Rafli menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan dimana dari informasi yang didapat keduanya acap kali bertransaksi di kawasan Simpang Pemda. 

"Keduanya sepasang kekasih, biasa mengedarkan narkotika di kawasan Simpang Pemda," katanya. 

Dari tangan kedua, petugas menyita dua paket sabu siap edar, uang ratusan ribu rupiah, dan beberapa plastik klip pembungkus sabu. Keduanya, terbilang kompak dalam setiap menjual narkoba, karena telah membagi peran masing-masing setiap kali terdapat pembeli yang datang.

Dimana, EK (pria) yang merupakan residivis kasus narkoba, bertugas sebagai pemilik sekaligus yang menyimpan narkoba. Sedangkan sang kekasih yakni TS (wanita), bertugas mengambil dan menyerahkan narkoba kepada pembeli.

Dari pengembangan yang dilakukan, Rafli menjelaskan EK pernah dipenjara dalam kasus serupa pada tahun 2017 lalu. Dimana, dalam setiap aksinya dia juga menyimpan narkoba di tempat yang tidak biasa.

"Saat penangkapan, narkoba di simpan di bawah sandal, dan ditempatkan di tempat terpisah. Untuk pelaku wanita ini yang bertugas menyerahkan narkoba kepada pembeli,” katanya. 

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada sepasang kekasih ini. Rafli mengatakan, setelah diamankan pihaknya langsung menggiring kedua pelaku ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved