Medan Terkini

Pemilik Tambak Ikan di Hamparan Perak Tewas dengan Luka Bacokan, Diduga Dibunuh Adik Ipar

Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di kolam tambak ikan miliknya di Dusun II, Desa Hamparan Perak.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Haikal Faried Hermawan
KASUS PEMBUNUHAN - Pihak keluarga korban memindahkan jenazah korban ke dalam mobil ambulance setelah jenazah korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jum'at (15/5/2026. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kolam tambak ikan miliknya di Dusun II, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (15/5/2026) pagi.

Korban yang diketahui bernama Sapri alias Uli (41), warga Desa Sei Baharu, diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri berinisial E.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kaki serta indikasi penganiayaan menggunakan benda tumpul.

Keluarga korban, Buckhori, menyebutkan bahwa jasad Sapri pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dengan kondisi mengambang di kolam.

Pihak keluarga awalnya langsung mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka sebelum menyadari adanya sejumlah kejanggalan pada kondisi fisik korban.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga korban kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa tragis tersebut ke Mapolsek Hamparan Perak.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani proses autopsi.

Sempat Dievakuasi ke Rumah Duka, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Hamparan Perak

Buckhori menjelaskan bahwa luka robek akibat senjata tajam ditemukan pada bagian pangkal betis korban saat pertama kali dievakuasi.

"Jadi korban dibacok di bagian area pangkal betis dan kemungkinan ada bekas penganiayaan benda tumpul juga," kata Buckhori saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jumat (15/5/2026).

Hanya berselang sekitar satu jam setelah jasad korban ditemukan, pelaku akhirnya memilih untuk langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.

Hingga saat ini, tersangka E telah resmi diamankan oleh personel Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan pihak keluarga, rumah tempat tinggal pelaku dan korban sebenarnya berada di lokasi yang sama dan hanya berjarak beberapa meter.

Belum diketahui secara pasti motif di balik tindakan nekat pelaku yang tega menghabisi nyawa abang iparnya sendiri dengan cara sadis tersebut.

Setelah seluruh rangkaian proses autopsi di RS Bhayangkara selesai, jenazah korban langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Jasad korban dibawa menuju rumah duka untuk segera disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum setempat.

Pihak penyidik Polsek Hamparan Perak masih terus melakukan pendalaman serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

(cr9/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved