Medan Terkini

Wali Kota Medan Bantu Siswa SMP Panca Budi yang Menunggak SPP, Begini Tanggapan Wali Murid

Polemik tunggakan SPP yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi Medan akhirnya selesai. Orang tua siswa, Robby Cahyadi.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
TUNGGAKAN SPP - Polemik tunggakan SPP yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi Medan akhirnya selesai. Orangtua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi pendidikan anaknya telah clear dan tidak ada lagi biaya yang harus ditanggung keluarga. Pihak dinas pendidikan dan yayasan diwawancarai wartawan di Hotel Polonia, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polemik tunggakan SPP yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi Medan akhirnya selesai. Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi pendidikan anaknya telah clear dan tidak ada lagi biaya yang harus ditanggung keluarga.

Penyelesaian itu dilakukan setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas atau Rico Waas, menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk memediasi pihak orang tua dan yayasan sekolah.

"Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan," ujar Robby Cahyadi saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/2026).

Robby juga meluruskan kabar yang sempat viral di media sosial. Ia menyebut persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan sekolah.

Menurutnya, pihak yayasan tetap memberikan hak pendidikan kepada anaknya untuk mengikuti proses belajar hingga ujian. Bahkan, pihak sekolah juga menawarkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.

"Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja," katanya.

Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan siswa tersebut telah dinyatakan lulus dan ijazah tidak akan ditahan.

Ia menyebut, sejak kondisi ekonomi orang tua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian.

"Permasalahan ini sudah clear. Hubungan administratif dengan orang tua juga sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan," ujarnya.

Ronny mengatakan sisa tunggakan nantinya menjadi urusan administratif antara pihak yayasan dengan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan atau subsidi pendidikan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar melalui Kabid Pembinaan SMP, Prayogi, memastikan tunggakan biaya pendidikan siswa tersebut akan ditanggung Pemko Medan melalui program Tebus Ijazah.

"Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan dengan yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa," kata Prayogi.

Ia menambahkan, Pemko Medan juga memiliki sejumlah program bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM) berupa bantuan tunai dari APBD Kota Medan, hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved