Medan Terkini

Ibu di Tapsel Ditandu 30 Km hingga Bayi Meninggal, Dinkes Sumut akan Bangun RTK di Desa Terpencil

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut mengatakan pihaknya akan membangun kembali Rumah Tunggu Kelahiran di puskesmas.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
KASUS IBU MELAHIRKAN - Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (13/5/2026). Hamid respon soal ibu yang hendak melahirkan ditandu sepanjang 30 Kilometer di Tapsel. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan pihaknya akan membangun kembali Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Puskesmas yang lokasinya berada di desa Pedalaman. 

Dijelaskan Hamid, hal itu buntut dari adanya kasus video viral seorang ibu yang hendak melahirkan digotong 30 Km yang mengakibatkan bayinya meninggal di Desa Dalihan Na Tolu, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan beberap waktu lalu. 

Hamid mengatakan, pihaknta sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Kabupaten dan Kementerian terkait kasus ibu yang hendak melahirkan ditandu sepanjang 30 Km tersebut.

"Ya, kami sudah zoom meeting dengan Kementerian Kesehatan, bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, dan ada beberapa item yang dirumuskan tadi, yang kiranya nanti diharapkan ini bisa, mencegah kejadian terulang,"terangnya, Rabu (13/5/2026).

Adapun beberapa solusi agar tidak terjadi terulang, kata Hamid yakni membangun RTK dan menempatkan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah terpencil tersebut.

"Kemudian berikutnya dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk program-program yang dimaksud termasuk adanya ke depan, program menghidupkan kembali jaminan persalinan. Jadi, dalam jaminan persalinan itu, sebenarnya, Ibu hamil yang dalam akses sulit atau geografis sulit, menjelang kelahiran itu bisa dititipkan di rumah tunggu kelahiran (RTK),"ucapnya. 

Dijelaskannya di RTK itu nantinya sudah dilengkapi dengan fasilitas dasar, yang bila mana ada kejadian darurat, bisa dilakukan pertolongan. 

"Biasanya, rumah tunggu ini, tidak jauh dari faskes kita, misalnya Puskesmas. Nah, ini yang ke depan juga tadi sudah kita sepakati dengan Kementerian Kesehatan akan dirumuskan dan diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya. 

Untuk anggaran pembangunan RTK, kata Hamid akan dibicarakan lebih lanjut nantinya. 

"Apakah nanti sumber pembiayaan dari, Kementerian Kesehatan atau dari provinsi, atau dari kabupaten/kota, ini akan kita bicarakan lebih lanjut,"jelasnya.

Diterangkannya, jika sudah ada RTK nantinya untuk ibu yang hendak melahirkan bisa tunggu di sana seminggu sebelum persalinan.

"Tadi, rumah tunggu kelahiran tadi, atau rumah tunggu persalinan tadi, semisal Ibu yang, case yang ditemukan di Tapsel itu, beberapa hari sebelumnya sudah, sudah bisa tinggal di RTK tersebut, menunggu kelahirannya. Kan Ibu hamil itu kan ada namanya TTP ya, tanggal taksiran persalinan. Jadi, misalnya, 10 hari sebelum itu, sudah bisa menempati RTK itu, mendapatkan layanan, termasuk juga biaya-biaya pendampingnya, misalnya konsumsi, konsumsi keluarga yang mendampingi, itu dalam program jaminan persalinan di dirumuskan ya, sedemikian detail,"ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved