Berita Medan

PUD Pembangunan Nyaris Bangkrut, Godfried Soroti Medan Zoo & Kolam Renang Deli: Direksi Jangan Tidur

Perusahaan daerah milik Pemko Medan itu bahkan dikabarkan kesulitan membayar gaji karyawan.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Komisi III DPRD Medan rapat bersama jajaran Direksi PUD Pembangunan Kota Medan belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kondisi keuangan PUD Pembangunan Kota Medan disebut kian mengkhawatirkan.

Perusahaan daerah milik Pemko Medan itu bahkan dikabarkan kesulitan membayar gaji karyawan.

Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendy Lubis, mengkritik tajam untuk mengingatkan jajaran direksi yang baru dilantik agar tidak tinggal diam melihat kondisi perusahaan yang nyaris kolaps tersebut.

“Kita prihatin dengan kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut. Untuk membayar gaji karyawan saja sudah megap-megap,” ujar Godfried, Senin (11/5/2026).

Anggota dewan senior yang kini di PSI itu menegaskan, nasib PUD Pembangunan kini berada di tangan Direktur Utama, Karya Septianus Bate’e, beserta seluruh jajaran direksi.

Menurutnya, periode kepemimpinan saat ini bisa menjadi kesempatan terakhir untuk menyelamatkan perusahaan, mengingat dalam beberapa tahun terakhir PUD Pembangunan terus mencatat kerugian.

“Direksi jangan tidur. Harus ada inovasi nyata agar perusahaan ini bisa bangkit dan kembali memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” tegasnya.

Godfried menilai sejumlah unit usaha yang dimiliki PUD Pembangunan sebenarnya memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional.

Di antaranya adalah Medan Zoo. Menurutnya, pengelolaan kebun binatang tersebut dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema bagi hasil.

Selain itu, Kolam Renang Deli dan gelanggang remaja di Jalan Sutomo Ujung juga dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi karena berada di lokasi strategis.

“Kalau dikelola secara profesional, dua aset itu bisa menghasilkan keuntungan yang lumayan,” katanya.

Godfried mendorong agar Kolam Renang Deli segera direhabilitasi. Jika Pemko Medan tidak memiliki anggaran, ia menyarankan pembiayaan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kalau Pemko Medan tidak mampu, silakan kerja sama dengan pihak ketiga atau lewat CSR. Jangan sampai gelanggang remaja itu hanya menjadi tempat penyimpanan barang rongsokan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Godfried juga meminta direksi membentuk badan usaha atau perseroan terbatas (PT) yang dapat menggarap proyek-proyek konstruksi dan infrastruktur.

“Direksi harus inovatif sepanjang tidak melanggar aturan. Kalau tidak, perusahaan ini akan semakin tenggelam,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved