Berita Medan
PUD Pembangunan Nyaris Bangkrut, Godfried Soroti Medan Zoo & Kolam Renang Deli: Direksi Jangan Tidur
Perusahaan daerah milik Pemko Medan itu bahkan dikabarkan kesulitan membayar gaji karyawan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kondisi keuangan PUD Pembangunan Kota Medan disebut kian mengkhawatirkan.
Perusahaan daerah milik Pemko Medan itu bahkan dikabarkan kesulitan membayar gaji karyawan.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Effendy Lubis, mengkritik tajam untuk mengingatkan jajaran direksi yang baru dilantik agar tidak tinggal diam melihat kondisi perusahaan yang nyaris kolaps tersebut.
“Kita prihatin dengan kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut. Untuk membayar gaji karyawan saja sudah megap-megap,” ujar Godfried, Senin (11/5/2026).
Anggota dewan senior yang kini di PSI itu menegaskan, nasib PUD Pembangunan kini berada di tangan Direktur Utama, Karya Septianus Bate’e, beserta seluruh jajaran direksi.
Menurutnya, periode kepemimpinan saat ini bisa menjadi kesempatan terakhir untuk menyelamatkan perusahaan, mengingat dalam beberapa tahun terakhir PUD Pembangunan terus mencatat kerugian.
“Direksi jangan tidur. Harus ada inovasi nyata agar perusahaan ini bisa bangkit dan kembali memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Medan,” tegasnya.
Godfried menilai sejumlah unit usaha yang dimiliki PUD Pembangunan sebenarnya memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional.
Di antaranya adalah Medan Zoo. Menurutnya, pengelolaan kebun binatang tersebut dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema bagi hasil.
Selain itu, Kolam Renang Deli dan gelanggang remaja di Jalan Sutomo Ujung juga dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi karena berada di lokasi strategis.
“Kalau dikelola secara profesional, dua aset itu bisa menghasilkan keuntungan yang lumayan,” katanya.
Godfried mendorong agar Kolam Renang Deli segera direhabilitasi. Jika Pemko Medan tidak memiliki anggaran, ia menyarankan pembiayaan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kalau Pemko Medan tidak mampu, silakan kerja sama dengan pihak ketiga atau lewat CSR. Jangan sampai gelanggang remaja itu hanya menjadi tempat penyimpanan barang rongsokan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Godfried juga meminta direksi membentuk badan usaha atau perseroan terbatas (PT) yang dapat menggarap proyek-proyek konstruksi dan infrastruktur.
“Direksi harus inovatif sepanjang tidak melanggar aturan. Kalau tidak, perusahaan ini akan semakin tenggelam,” pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Serahkan Kesimpulan Judicial Review UU Peradilan Militer, LBH Medan: Impunitas TNI Harus Diakhiri |
|
|---|
| Temuan dr Faisal Arbie: Banyak Pasien BPJS Kesehatan di Medan Masih Dilayani Buruk |
|
|---|
| Kejari Medan Panggil Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan soal Sewa Kios dan Parkir |
|
|---|
| Tangis Rumiatik Sibarani Pecah, Kaget Dengar Anak Kedua Diduga Korban Pencabulan oleh Tetangganya |
|
|---|
| Satpam di Medan Nekat Curi Cincin Emas dan Uang Rp4 Juta dari Kamar Kost Rekan Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komisi-III-DPRD-Medan-rapat-bersama-jajaran-Direksi-PUD.jpg)