Berita Medan
Temuan dr Faisal Arbie: Banyak Pasien BPJS Kesehatan di Medan Masih Dilayani Buruk
Faisal meminta masyarakat berani menolak jika rumah sakit memaksa pasien pulang sebelum kondisinya benar-benar membaik.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota DPRD Kota Medan, dr Faisal Arbie, mengungkap masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan buruknya pelayanan di sejumlah rumah sakit di Kota Medan.
"Temuan itu saya dapat saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-V Tahun 2026 terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Aluminium II, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli," katanya, Senin (11/5/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Faisal menerima berbagai aduan warga, mulai dari pasien yang dipulangkan meski belum sembuh, penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, hingga kendala administrasi BPJS Kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan. Ini harus menjadi perhatian serius rumah sakit dan pemerintah,” kata Faisal.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan, tidak ada aturan yang membatasi lama rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan. Menurut dia, pasien tidak boleh dipulangkan selama kondisinya belum stabil, apalagi jika masih membutuhkan alat bantu medis.
“Kalau pasien masih sakit, apalagi masih menggunakan alat bantu kesehatan, rumah sakit tidak boleh memulangkannya dengan alasan batas waktu rawat inap,” tegasnya.
Faisal meminta masyarakat berani menolak jika rumah sakit memaksa pasien pulang sebelum kondisinya benar-benar membaik.
“Kalau ada yang seperti itu, laporkan. Itu jelas tidak benar,” ujarnya.
Selain itu, Faisal juga menyoroti persoalan peserta BPJS mandiri yang menunggak iuran sehingga kesulitan mendapatkan pelayanan.
Menurut dia, rumah sakit seharusnya membantu mengarahkan warga agar dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).
“Masih banyak masyarakat yang tidak paham alur pelayanan kesehatan gratis. Rumah sakit seharusnya memberi solusi, bukan justru mempersulit,” katanya.
Faisal juga mengkritik rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh.
Menurut dia, jika ruang perawatan tidak tersedia, rumah sakit wajib mencarikan rujukan ke fasilitas kesehatan lain.
“Kamar penuh bukan urusan pasien. Itu tanggung jawab rumah sakit untuk mencarikan solusi,” katanya.
Di sisi lain, Faisal meminta sistem pelayanan rumah sakit tidak sepenuhnya bergantung pada aplikasi digital. Ia menilai layanan manual tetap harus tersedia, terutama bagi lansia dan warga yang tidak memiliki telepon pintar.
| Kejari Medan Panggil Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan soal Sewa Kios dan Parkir |
|
|---|
| Tangis Rumiatik Sibarani Pecah, Kaget Dengar Anak Kedua Diduga Korban Pencabulan oleh Tetangganya |
|
|---|
| Satpam di Medan Nekat Curi Cincin Emas dan Uang Rp4 Juta dari Kamar Kost Rekan Sendiri |
|
|---|
| Sapa Warga di Medan Timur, Rico Waas Bawa Kepala Dinas Selesaikan Keluhan Warga |
|
|---|
| Rico Waas Respons Warga Marelan untuk Perbaiki Jalan Rusak: Dua Titik Dibeton Bulan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Medan-menggelar-Sosialisasi-Peraturan-Daerah-Sosper.jpg)