Berita Medan

Temuan dr Faisal Arbie: Banyak Pasien BPJS Kesehatan di Medan Masih Dilayani Buruk

Faisal meminta masyarakat berani menolak jika rumah sakit memaksa pasien pulang sebelum kondisinya benar-benar membaik.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Anggota DPRD Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-V Tahun 2026 terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Aluminium II, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin (11/5/2026).  

“Tidak semua masyarakat punya HP Android atau paham menggunakan aplikasi. Jadi pelayanan manual tetap harus dilayani,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga mengajak masyarakat memanfaatkan rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan, seperti RSUD Dr Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.

Menurutnya, Pemerintah Kota Medan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 mengatur bahwa pelayanan kesehatan harus diselenggarakan secara aman, adil, terbuka, dan terjangkau. 

Aturan tersebut juga mewajibkan pemerintah daerah menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas serta memperluas akses layanan kesehatan secara merata bagi seluruh warga.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved