Medan Terkini

Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Ini Pesan Gubsu Bobby Nasution

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor .

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
KEPALA LPS - Gubernur Sumut Bobby Nasution foto bersama usai menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (4/5/2026). Bobby berharap pihak LPS bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan di daerah.

Hal tersebut dikatakan saat menghadiri pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (4/5/2026).

Bobby Nasution menekankan pentingnya peran LPS dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di daerah.

Menurut Bobby, keberadaan LPS di Sumut tidak hanya sebatas fungsi penjaminan simpanan, tetapi juga harus diiringi dengan langkah aktif dalam memperkenalkan program dan kegiatan kepada masyarakat.

“LPS jangan sampai hanya dikenal karena adanya persoalan di sektor perbankan. Justru perlu lebih aktif memperkenalkan diri melalui berbagai program dan tema kegiatan yang diperbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa menjaga stabilitas sektor keuangan tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak terkait.

“Angka-angka yang perlu diturunkan bisa kita turunkan bersama, dan yang perlu ditingkatkan juga kita naikkan bersama. Untuk menjaga kestabilan, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi harus secara menyeluruh,” katanya.

Bobby pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama tanpa mengedepankan ego sektoral.

“Kami harapkan ini bisa kita lakukan bersama tanpa ada yang merasa paling paham. Mari kita bekerja bersama-sama demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), perwakilan pemerintah daerah, pimpinan bank, hingga pelaku industri jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengatakan, pengukuhan itu menjadi bagian dari langkah strategis LPS dalam memperkuat peran kelembagaan di daerah.

Menurutnya, penguatan kantor perwakilan di daerah bertujuan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan, meningkatkan edukasi publik terkait penjaminan simpanan, serta memperluas sinergi dengan perbankan dan pemangku kepentingan setempat.

“Keberadaan kantor perwakilan LPS di daerah memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat serta memastikan koordinasi yang kuat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan,” ujarnya.

Farid menegaskan, LPS tidak hanya berperan menjamin simpanan nasabah bank, tetapi juga turut menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Karena itu, kantor perwakilan menjadi ujung tombak untuk memperkuat komunikasi, edukasi, dan kolaborasi di daerah,” terangnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri pada 22 September 2005, LPS hadir sebagai lembaga independen yang memiliki tugas utama menjamin simpanan nasabah bank dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Seiring perkembangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), peran LPS kini semakin luas.

Selain menjamin simpanan perbankan, LPS juga mendapat mandat untuk melindungi dana masyarakat di sektor asuransi.

Farid menyampaikan, upaya menjaga kepercayaan nasabah yang dijamin LPS saat ini tidak hanya bersifat reaktif, namun harus dilakukan dengan hadir lebih awal, lebih dekat, dan lebih aktif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

“Data terkini yang kami punya, secara nasional terdapat 677 juta rekening atau 99,9 persen dari seluruh rekening perbankan telah terlindungi oleh LPS. Di Sumut sendiri, angkanya mencapai 28,78 juta rekening,” jelasnya.

Ia menambahkan, Sumatera Utara tercatat memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat ekonomi utama di Pulau Sumatera, bahkan di tingkat nasional.

Adapun jumlah bank peserta penjaminan di Sumut sebanyak 51 bank, terdiri dari bank umum, BPR dan BPRS yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten.

“LPS terus berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat agar memahami bahwa simpanan nasabah di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved