Hari Buruh di Sumut

Massa AKBAR Tolak Rayakan Hari Buruh Bersama Pemerintah, Didi: Urusan Rakyat Masih Dinina Bobok

Massa AKBAR Sumatra Utara, menggelar aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Jumat (1/5/2026).

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
MAYDAY 2026 MEDAN - Massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menggelar aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Jumat (1/5/2026). Aksi yang digelar oleh massa yang terdiri dari gabungan buruh, mahasiswa, dan masyarakat itu memfokuskan aksinya di seputar Lapangan Merdeka, di Jalan Balai Kota, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatra Utara, menggelar aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Jumat (1/5/2026).

Aksi yang digelar oleh massa yang terdiri dari gabungan buruh, mahasiswa, dan masyarakat itu memfokuskan aksinya di seputar Lapangan Merdeka, di Jalan Balai Kota, Medan. 

Pada peringatan hari buruh ini, massa AKBAR dengan tegas menolak merayakan hari peringatan perjuangan pekerja bersama dengan pemerintah.

Diketahui, di Kota Medan ada beberapa fokus kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut maupun Pemerintah Kota (Pemko) Medan. 

"Hari ini aksi kita bahwasanya kawan-kawan pekerja dari Batubara, Asahan, Labuhanbatu, Sergai, Langkat, tidak ikut kegiatan yang difasilitasi oleh negara di Gedung Serbaguna. Kita memilih turun ke jalan," ujar Pimpinan aksi Didi Hardianto. 

Dikatakan Didi, pihaknya memilih tetap bergerak menyuarakan aspirasi kembali ke jalan saat perayaan Mayday karena melihat ini merupakan bentuk perlawanan kepada kebijakan yang tak pro kepada buruh. Katanya, ia melihat aliansi buruh di Indonesia khusunya Sumut yang masih mau disetir oleh negara. 

Diungkapkan Didi, hal tersebut dikarenakan mereka melihat jika hingga saat ini masih banyak permasalahan buruh yang masih belum ditangani secara adil. Ia menyoroti perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan alasan perusahaan yang mengalami kerugian. Selain itu, ada juga beberapa kasus terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak dijalankan oleh penguasa (pemerintah). 

"Artinya urusan rakyat masih dinina bobokkan, apalagi untuk kelas pekerja," katanya. 

Ditanya perihal permasalahan yang ada di Sumut tetkait pekerja, dirinya menjelaskan pihaknya melihat jika permasalahan masih cukup kompleks. Seperti terjadinya PHK sepihak, status pekerja bagi buruh, dinas pengawasan yang tidak maksimal, dan juga penerapan upah yang masih di bawah ketentuan. 

"Kembalikan undang-undang yang pro terhadap buruh, segala sesuatu bentuk dan tidak ada intimidasi lagi. Kawan-kawan juga diberikan wewenang untuk mendirikan serikat," ungkapnya. 

Amatan www.tribun-medan.com, massa aksi yang seluruh pesertanya menggunakan baju berwarna merah ini berjalan kaki dari Masjid Raya Al-Mashun, di Jalan SM Raja, kemudian mengarah ke Jalan Brigjen Katamso, hingga berhenti di Jalan Balai Kota, tepat di simpang Hotel Grand Aston. 

Dalam aksinya, massa yang tergabung dari berbagai kalangan seperti buruh, mahasiswa, dan masyarakat ini berjalan kaki sambil menyampaikan orasi tentang keresahan yang dialami oleh masyarakat kalangan menengah. Dimana, hingga saat ini kebijakan yang dibuat oleh pemerintah masih belum juga bisa dirasakan membuat kesejahteraan yang merata bagi masyarakat. 

Hingga sore hari, massa yang awalnya hendak bergerak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut memilih untuk tetap berada di seputar Lapangan Merdeka. Terlihat massa kembali menggelar orasi di persimpangan Hotel Grand Aston, hingga membuat lalu lintas harus dialihkan karena jalan utama yang tertutup.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved