Profil dan Tokoh
SOSOK Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Narkoba Diduga Teler Buat Asusila Pernah Dicopot Kapolda Sumut
Kompol Dedi Kurniawan, Akpol 2008 kembali buat ulah. Kini video saat ia diduga teler dan berbuat asusila viral di media sosial.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK adalah perwira menengah Polda Sumut
- Ia menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut
- Kompol DK kembali terlibat masalah. Kali ini ia dipatsuskan setelah videonya diduga teler mengisap rokok elektrik dan melakukan tindakan asusila viral di media sosial
- Polda Sumut belum ada memberikan keterangan sekait wacana PTDH menyangkut Kompol DK yang sudah berulangkali terlibat masalah
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK kembali viral di media sosial.
Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK merupakan anggota Polda Sumut.
Jabatannya di Polda Sumut sebagai Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba (Kanit I Subddit III Dit Res Narkoba).
Baca juga: Profil Bobby Rasyidin Direktur Utama PT KAI, Harta Kekayaan Capai Rp 37 M
Selama bertugas sebagai polisi, Kompol DK ini sudah beberapa kali tersandung masalah.
Teranyar, ia dimasukkan ke sel atau tempat khusus (patsus) setelah video dirinya diduga teler rokok elektrik dan berbuat asusila viral di media sosial,
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan tak membantah adanya video yang viral.
Ia mengatakan, sebagai respon Polda Sumut atas video yang viral itu, pihaknya langsung menjebloskan Kompol Dedi Kurniawan ke sel atau penempatan khusus (patsus).
Baca juga: Profil Said Aqil Siroj, Eks Ketum PBNU yang Sekarang Jadi Komisaris Utama PT KAI, Hartanya Rp 45 M
"Sudah dipatsus hari ini," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Namun, lanjut Ferry, mengenai video yang beredar, sebenarnya peristiwa itu sudah lama terjadi.
Video Kompol DK mengisap rokok elektrik bersama wanita direkam tahun 2025 lalu.
Setelah viral, barulah Kompol DK diproses.
Baca juga: Profil Rafid Ihsan Lubis, Pemilik Yayasan Daycare Aresha Seorang Hakim, Harta Kekayaan Rp 301 Juta
Saat ini, setelah peristiwa isap rokok elektrik diduga mengandung narkoba itu bergulir dari tahun 2025 dan baru terungkap setelah viral, Polda Sumut menyatakan urine Kompol DK negatif.
"Hasil urine negatif," kata Ferry.
Dugaan Rekayasa Kasus dan Penganiayaan
Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK sebelumnya pernah terlibat kasus dugaan rekayasa kasus dan penganiayaan terhadap Rahmadi (33), warga Jalan SMU Negeri 3 Lingkungan IV, Kelurarahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Profil Nazlatan Ukhra Kasuba, Anak Koruptor Disorot Usai Kritik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Rahmadi ditangkap dengan cara yang melanggar prosedur, dan bahkan terjadi penganiayaan.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.
Pada November 2025, Kompol DK menjalani sidang etik.
Selama sidang etik, ada beberapa hal yang terungkap dan bikin heboh.
Baca juga: Profil Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, Mantan Rektor Unimed Meninggal Dunia pada Usia 64 Tahun
Misalnya soal selisih barang bukti sabu seberat 10 gram yang tidak masuk dalam berita penyitaan resmi, hingga hilangnya uang milik Rahmadi dalam rekening sebesar Rp 11,2 juta setelah ditangkap.
Setelah menjalani sidang etik, Kompol Dedi Kurniawan dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Etik di Polda Sumut.
Majelis Etik memberikan hukuman sanksi demosi jabatan selama 3 tahun.
Dicopot Kapold Sumut
Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK pernah dicopot Kapolda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Profil Kabupaten Labuhanbatu yang Jadi Sorotan Usai Viralnya Lagu Siti Mawarni
Saat itu, Dedi Kurniawan menjabat sebagai Wakapolsek Helvetia.
Pangkatnya kala itu masih Ajun Komisaris Polisi atau AKP.
Ketika menjabat sebagai Wakapolsek Helvetia, Kompol DK dituding melakukan pemerasan senilai Rp 200 juta terhadap Jefri Suprayudi.
Dalam kasus ini, Jefri Suprayudi sempat mengaku bahwa mobil Pajero Sport miliknya dengan nomor polisi BM 1716 ME diambil paksa dan tidak dikembalikan sebagai bagian dari tekanan “menyelesaikan” kasus.
Baca juga: Profil dan Biodata Khalid Basalamah, Ustaz yang Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK
Karena kasus ini, Kapolda Sumut yang saat itu masih dijabat oleh Irjen Martuani Sormin mengambil langkah tegas.
Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Helvetia setelah korban membuat pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor LP Pengaduan Nomor :SPSP2/3419/XI/2020/BAGYANDUAN, tertanggal 27 November 2020.
Pencopotan Dedi Kurniawan kala itu dalam rangka pemeriksaan,
Ia kemudian sempat 'parkir' di Polrestabes Medan sebagai perwira menengah.
Baca juga: Profil Putrama Wahju Setyawan, Dirut BNI yang Ternyata Lulusan Kehutanan UGM
"Yang bersangkutan (Dedi Kurniawan) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," kata Tatan Dirsan Atmaja, yang kala itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumut dengan pangkat Kombes.
Sosok Kompol DK
Kompol Dedi Kurniawan atau Kompol DK adalah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sumut.
Ia menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Kompol DK ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008.
Baca juga: Profil dan Biodata Luvita Ho, Peserta Bite Me Sweet Juara MasterChef Indonesia Season 4
Ia pernah bertugas sebagai Wakapolsek Helvetia.
Namun, untuk informasi pribadi Kompol DK belum beredar di publik.
Yang banyak muncul adalah daftar panjang kasus Kompol DK selama bertugas sebagai polisi.
Dari berbagai kasus itu, ia kerap lolos dari ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedi-Kurniawan-alias-Kompol-DK.jpg)