Hari Buruh

Daftar Acara Seremoni dan Lokasi Hari Buruh atau May Day di Medan 1 Mei 2026, Buruh Terpecah!

Ada dua titik lokasi peringatan Hari Buruh di Kota Medan. Satu di Pardede Hall, dan satunya lagi di Gor Serbaguna Pemprov Sumut.

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DOK
Sejumlah buruh dari berbagai elemen mengikuti lomba tarik tambang saat memperingati Hari Buruh Internasional, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/5/2019).TRIBUN MEDAN/DOK 

Selama ini, ketika pelaksanaan Hari Buruh, massa pekerja akan tumpah ruah ke gedung-gedung pemerintahan.

Umumnya, target aksi ada di Kantor Wali Kota Medan, Kantor Gubernur Sumut, DPRD Medan, dan DPRD Sumut.

Namun, untuk mencegah massa buruh melakukan aksi di jalan, pemerintah kemudian menggandeng sejumlah kelompok buruh agar bisa melaksanakan May Day di tempat-tempat yang sudah disediakan.

Dua tempat pelaksanaan Hari Buruh atau May Day yang sudah jelas adalah Pardede Hall dan GOR Serbaguna Pamprov Sumut.

Baca juga: AKBAR Sumut Bawa Patung Babi saat Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh di Depan Kantor DPRD Sumut

"Kita diskusikan ke kawan-kawan agar tidak lagi turun ke jalan (saat May Day)," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.
Namun, Yuliani juga tidak melarang jika ada massa buruh yang tetap ingin turun ke jalan.
"Tapi, ya, kawan-kawan masih mau turun ke jalan tidak masalah juga," tutupnya. 

FSPMI Tetap Turun ke Jalan

Dari sekian banyak massa buruh di Sumatera Utara, baru Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deli Serdang yang menyatakan diri akan tetap turun ke jalan.
Mereka mengikuti arahan dari pimpinan pusat FSPMI di Jakarta.
"Kalau kami tetap turun ke jalan tepat tanggal 1 Mei nanti. Kami dari Deli Serdang akan turun ke jalan gabung bersama teman dari Medan, Binjai, Langkat untuk aksi di Kantor DPRD," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Deli Serdang, Dedek, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan, FSPMI tidak mau ikut-ikutan dalam acara seremoni yang diadakan pemerintah.
"Enggak ikut yang seremoni kami, karena sudah ada arahan dari pusat," tegas Dedek.
Dedek menekankan, ada beberapa hal yang akan tetap disuarakan kelompok buruh dalam May Day nanti.
"Saat ini buruh nuntut agar legislatif itu buat rencana UU baru, karena UU Cipta Kerja khusus klaster ketenagakerjaan sudah dibatalkan oleh MK tahun 2024. Kemarin itukan yang gugat dari Partai Buruh dan Serikat Kerja. Hasil putusan MK selambat-lambatnya 2 tahun harus ada UU baru," kata Dedek.
Selain itu, FSPMI juga mendesak pemerintah untuk menghapuskan sistem outscorshing yang merugikan para buruh.
Mereka juga mendesak agar pekerja tidak lagi dibayar dengan upah murah.
"Jadi terlepas nanti ada atau tidaknya dewan dan pejabat lain karena juga hari merah, kami tetap harus sampaikan aspirasi ini. Harus tetap turun ke jalan," katanya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved