Medan Terkini

AKBAR Sumut Bawa Patung Babi saat Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh di Depan Kantor DPRD Sumut

Ratusan massa dari Akbar Sumut melakukan aksi memperingati hari buruh di depan kantor DPRD Sumut, Kamis (1/5/2025).

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Masyarakat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan aksi memperingati hari buruh di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (1/5/2025).

Pantauan Tribun Medan, aksi massa yang menggunakan baju berwana hitam tiba di kantor DPRD Sumut sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka membawa patung babi dan dan spanduk bertuliskan tuntutan yang meminta Negara memperhatikan nasib para buruh.

Tampak juga spanduk bergambar babi di pajang di depan pintu masuk Kantor DPRD Sumut dengan tulisan 'Kawasan Berfikir Kritis'.

Aksi massa terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan buruh.

Selain berorasi, mereka juga membacakan puisi. Terlihat di depan gedung DPRD berbaris anggota kepolisian yang berjaga-jaga.

Dalam orasinya, aksi massa menegaskan hari buruh sebagai pengingat masih banyaknya hak-hak para pekerja yang belum diberikan oleh perusahaan.

Contohnya tentang maraknya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Dedi Sanjaya koordinator aksi menyampaikan, sejauh ini nasib buruh di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera.

"Kesejahteraan para buruh, dan juga perlindungannya masih sangat minim sekali. Karena itu kami mengajak agar Negara peduli terhadap nasib buruh," kata Dedi.

Seperti kasus buruh pabrik kepala sawit yang ada di Kabupaten Asahan.

Dedi mengatakan, sejumlah buruh dipecat karana berserikat dan menuntut hak yang kayak kepada perusahaan.

"Seperti yang ada di Asahan sejumlah buruh di PHK karena berserikat, akibatnya mereka kehilangan pekerjaannya," ujar Dedi.

Dalam peringatan hari buruh tahun ini, Dedy dan buruh lainnya mengharapkan kehadiran Negara.

Salah satunya dengan membentuk Tim Independen yang dapat melindungi hak-hak buruh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved