Medan Terkini

Polrestabes Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 18 Titik Kota Medan Besok, Berikut Rinciannya

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

|
TRIBUN MEDAN/POLRESTABES MEDAN
REKAYASA LALU LINTAS - Polrestabes medan mengeluarkan surat pemberitahuan rekayasa lalu lintas kepada masyarakat Kota Medan untuk mengambil jalan alternatif atau yang disediakan, Selasa (28/4/2026) 

8. Penutupan arus dari arah Kejaksaan, dialihkan ke Jalan Teuku Umar.

9. Penutupan menuju Jalan Candi Biara, dialihkan ke Jalan S. Parman.

10. Penutupan di Jalan Maulana Lubis, dialihkan ke Jalan Candi Borobudur.

11. Penutupan arus menuju Lapangan Merdeka, dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol melewati Jalan Pengadilan melalui sistem contraflow.

12. Penutupan arus menuju Jalan Imam Bonjol, dialihkan melalui Jalan Pengadilan (sistem contraflow) menuju Jalan Sudirman.

13. Penutupan arus menuju Jalan Cut Nyak Dien, diluruskan menuju Jalan Sudirman.

14. Penutupan di simpang Jalan Diponegoro - Kartini, dialihkan menuju Jalan Imam Bonjol.

15. Penutupan di Jalan Cut Mutia - Imam Bonjol menuju Jalan Diponegoro.

16. Penutupan di Jalan Imam Bonjol - Teuku Daud menuju Jalan Diponegoro.

17. Penutupan di Jalan Diponegoro - Teuku Daud menuju Jalan Imam Bonjol.

18. Penutupan di Jalan Imam Bonjol - Cut Mutia, diluruskan menuju Jalan Sudirman.

Polisi mengingatkan masyarakat yang hendak beraktivitas di sekitar lokasi penutupan agar merencanakan perjalanan lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. 

Petugas akan ditempatkan di setiap titik pengalihan untuk membantu mengatur kelancaran lalu lintas.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved