Berita Medan

Medan Jadi Daerah Pertama Terapkan QResto, Pajak Restoran Langsung Masuk Kas Daerah

Skema tersebut menjadikan Medan sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemungutan pajak restoran secara real-time

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
IST
QRESTO- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama jajaran Bank Sumut menyaksikan simulasi penggunaan QRESTO saat peluncuran sistem pembayaran pajak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang langsung masuk ke kas daerah secara real-time di Medan, Senin (27/4/2026). 

Pemko Medan bahkan akan memberikan penanda khusus bagi restoran pengguna QResto sebagai simbol usaha yang transparan dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Rudy B. Hutabarat, menegaskan pihaknya terus mendukung penguatan ekosistem pembayaran digital daerah yang aman dan efisien.

“Pengembangan QRIS melalui QResto ini merupakan inovasi yang menempatkan Kota Medan sebagai role model nasional,” ujarnya.

Menurut Rudy, inisiatif tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam mendorong efisiensi transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Ia juga menilai QResto sebagai lompatan besar karena sebelumnya pajak restoran baru masuk sekitar satu bulan setelah transaksi, sedangkan kini dapat diterima secara real-time.

Pengembangan QResto disebut tidak hadir dari nol. Sebelumnya, Bank Sumut telah menerapkan mekanisme serupa untuk pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor pasca penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keberhasilan itu kemudian dikembangkan lebih lanjut melalui kolaborasi dengan Pemko Medan hingga lahirlah QResto untuk sektor restoran.

Inovasi ini menggunakan mekanisme QRIS Duo atau dua transaksi otomatis, yakni pembayaran digital yang langsung teralokasi sesuai peruntukannya.

Selain sektor restoran melalui QResto, mekanisme serupa juga akan diterapkan pada sektor parkir melalui Par-QR (Parkir via QR).

Ke depan, QResto direncanakan direplikasi di sejumlah daerah lain di Sumatera Utara seperti Deli Serdang, Langkat, dan Karo.

Dengan lebih dari 4.000 restoran dan kafe di Kota Medan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan PAD secara berkelanjutan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.
(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved