Medan Terkini

44 Warga Binaan Beresiko Tinggi di Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

44 warga binaan beresiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

|
TRIBUN MEDAN/INSTAGRAM IMIPAS
NAPI DIBAWA KE NUSAKAMBANGAN - 263 napi yang dibawa ke Nusakambangan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 44 di antaranya merupakan napi dari Sumut. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - 44 warga binaan beresiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para narapidana telah tiba di Nusakambangan bersama tahanan lainnya dari daerah lain. 

Pemindahan napi dari Sumut, dibenarkan oleh Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Seven Sinaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara ke Riau," ucap Seven, Jumat (24/4/2026).

Seven juga mengatakan, pemindahan tersebut langkah lanjutan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 

"Pemindahan ini merupakan langkah lanjutan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, untuk proses selanjutnya, kami sudah tidak lagi memiliki wewenang atau keterlibatan dalam penanganannya," tegas Seven.

Secara keseluruhan Kementerian Impas memindahkan 263 warga binaan beresiko tinggi ke Nusakambangan. Para tahanan dari Riau hingga Sumut. 

Tahanan dari Riau sebanyak 103 orang, lalu, Jambi sebanyak 42 orang, Sumsel sebanyak 11 orang, Lampung sebanyak 18, Sumut 44 orang dan DKI sebanyak 45 orang. 

Dalam pelaksaaan pemindahan, Direktorat Jendral Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah Direktorat Jendral Pemasyatakatan masing-masing wilayah.

Hingga kini total 2.554 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Mereka yang dipindahkankarena pelanggaran.

Setelah 6 di Nusakambangan, para napi akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke Lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang kebih rendah. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved