Medan Terkini

Pedagang Kaki Lima di Depan Plaza Medan Fair Kembali Ditertibkan Satpol PP

Masalah klasik alihfungsi trotoar dan pedestrian yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki terus ditertibkan secara berulang.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
PENERTIBAN PKL - Petugas Satpol PP Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PK5) yang melapak di trotoar, di depan Carefour, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/4/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masalah klasik alihfungsi trotoar dan pedestrian yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki terus ditertibkan secara berulang. Namun, pemandangan berbeda masih kerap ditemui di sejumlah titik di Kota Medan. 

Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar hingga meluber ke badan jalan tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kondisi inilah yang kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan saat melakukan operasi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair, Jumat (24/4/2026). 

Petugas mendapati sejumlah PKL masih berjualan di area yang seharusnya menjadi fasilitas umum.

Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya melakukan tindakan tegas, tetapi juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. 

"Mereka diingatkan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun badan jalan karena melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus. 

M Yunus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar tidak ada PKL yang berjualan sembarangan, khususnya di atas trotoar dan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Ini demi menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah,” ujarnya.

Bagi sebagian warga, keberadaan PKL memang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau. Namun di sisi lain, penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang dinilai mengabaikan hak pejalan kaki.

Rina (34), salah seorang warga Medan, mengaku sering kesulitan berjalan kaki karena trotoar tertutup lapak pedagang.

“Kalau trotoar dipakai jualan, kami jadi terpaksa turun ke jalan. Itu bahaya, apalagi di jalan besar seperti Gatot Subroto,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Amri Siregar (41), pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut. Ia berharap penertiban dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesekali.

“Kalau bisa jangan hanya ditertibkan saat razia saja. Harus rutin supaya PKL juga terbiasa tertib dan tidak kembali lagi ke trotoar,” katanya.

Tak hanya fokus pada penataan PKL, dalam operasi terpisah Satpol PP Kota Medan juga melakukan penertiban di ruang-ruang publik lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pengemis lanjut usia yang kemudian didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Satpol PP Kota Medan memastikan, operasi penertiban akan terus digencarkan secara berkala. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved