Medan Terkini
Kerap Transaksi di Rel, Tukang Parkir Nyambi Pengedar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkoba .
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Medan Timur. Pria berinisial HU ini, ditangkap di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) kemarin sore.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan penangkapan pria berusia 47 tahun itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana, dari laporan yang masuk warga mengungkapkan jika HU merupakan terfuga pengedar yang kerap kali bertransaksi di sekitar perlintasan kereta api.
"Setelah kita terima informasi adanya aktivitas peredaran narkoba, kita langsung bergerak hingga kita berhasil mengamankan seorang pelaku yang kerap bertransaksi di rel kereta api di Jalan Gaharu," ujar Rafli, Jumat (24/4/2026).
Saat dilakukan penyisiran ke lokasi bantaran rel, Rafli menjelaskan pihaknya menemukan seorang pria yang dimaksud. Setelah memastikan identitas pelaku, selanjutnya tim Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung membekuk pria bertubuh gempal yang mengenakan setelan baju berwana hitam dan jelana jeans pendek berwarna biru itu.
"Pelaku kita tangkap, saat menunggu pembeli datang di bantaran rel kereta api di Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba," katanya.
Kata Rafli, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sabu siap edar dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pria tersebut dalam kesehariannya merupakan petugas parkir di kawasan Jalan Gaharu. Namun, setelah selesai bertugas mengatur parkir pelaku melanjutkan aktivitasnya dengan menyambi menjual barang haram berupa narkotika jenis sabu.
“Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” katanya.
Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba dimana sebelumnya ia pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.
“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengaku kawasan Gaharu sendiri termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya. Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diduga Ugal-ugalan, Bentor yang Dikendarai Pelajar di Medan Terbalik, Warga Temukan Parang |
|
|---|
| Rusak 12 Batu Nisan demi Rp 15 ribu, Pria di Medan Deli Diamuk Warga |
|
|---|
| Aksi Becak Hantu Terbongkar, Dua Pria Pengangguran Dibekuk Polisi di Medan Area |
|
|---|
| Istri Jadi Terdakwa Kasus KDRT Suami, Alat Bukti Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Penganiayaan |
|
|---|
| Siswa SMPN 6 Medan Dilatih BPBD Hadapi Bencana, Ini Tips yang Harus Diketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkoba-yang-diduga-sebagai-pengedar-1.jpg)