Medan Terkini

Harga Gas LPG Nonsubsidi Naik, Pedagang di Medan Makin Tercekik dan Keuntungan Tipis

Kenaikan harga gas LPG non-subsidi memberi dampak yang cukup signifikan ke pedagang di Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/M Daniel Effendi Siregar
KENAIKAN GAS - Pedagang memasak makanan pesanan pelanggan di warung Agem, Medan, Rabu (22/4/2026). Pedagang keluhkan kenaikan harga elpiji nonsubsidi bright gas 12 kilogram menyentuh Rp 230.000, naik Rp 36.000 yang sebelumnya Rp 194.000. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kenaikan harga gas LPG non-subsidi memberi dampak yang cukup signifikan ke pedagang di Kota Medan.

Dampak soal kenaikan harga ini bukan hanya dari satu bahan usaha, tetapi akumulasi dari berbagai item yang perlahan naik.

Pasalnya, bukan hanya gas LPG non-subsidi yang naik, seperti harga plastik, minyak dan lainnya juga mempengaruhi modal usaha.

Adi selaku pekerja di Warkop Senyum Ketawa Agem menyampaikan, kenaikan harga gas cukup memberi dampak bagi pedagang.

“Cukup berpengaruh lah karna kenaikan harga gas ini. Penjualan juga berkurang karena ekonomi masyarakat juga kan. Jadi ya berkurang juga,” ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (22/4/2026).

Warung yang terkenal dengan mie khasnya ini buka 24 jam. Dalam sehari penggunaan gas dengan ukuran 12 kg mencapai 3-5 tabung.

Kenaikan harga dari berbagai bahan penunjang penjualan ini tak serta merta membuat pedagang menaikkan harga jual pula.

Disebut Adi jika menaikkan harga pelanggan yang jadi menanggung beban. Sehingga pedagang memilih untuk sabar dengan keuntungan tipis.

“Kasihan lah pelanggan kalau langsung naikkan harga. Jadi ya sabar-sabar dulu lah sampai normal,” ungkapnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyesuaikan harga LPG non subsidi di wilayah Sumatera Utara mulai Senin (20/4/2026).

Kenaikan harga ini berlaku untuk produk Bright Gas 5,5 kilogram, Bright Gas 12 kilogram, serta LPG 50 kilogram. Sementara LPG subsidi 3 kilogram dipastikan tidak mengalami perubahan harga.

Bright Gas 5,5 kilogram kini menjadi Rp111.000, Bright Gas 12 kilogram Rp230.000, sedangkan LPG 50 kilogram berada di kisaran Rp1.075.000 hingga Rp1.082.000 di tingkat agen dalam radius hingga 60 kilometer dari SPBE.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga dilakukan secara berkala mengikuti dinamika pasar energi dan mempertimbangkan kondisi eksternal.

“Penyesuaian harga LPG non subsidi ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi eksternal. Kami memastikan layanan dan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta ketersediaan LPG, baik subsidi maupun non subsidi, tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan resmi.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved