Medan Terkini
Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan-Binjai, Saksi Ungkap Diperas PPK
Mikael Turnip kontraktor Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai (JLKAMB) Paket 2 mengakui diperas sehingga harus memberikan uang kepada PPK.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
KASUS KORUPSI - Para saksi dihadirkan dalam dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/4/2026).
Ia pun mengiyakan pernyataan jaksa, kalau setelah uang itu rutin dibayarkan proses pengerjaan sekaligus pemberian termin menjadi lancar. "Tujuannya tidak menghambat (pengerjaan proyek) ke depan," katanya.
Pada sidang kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 11 saksi. Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terus menggali keterangan lebih dalam dari para saksi.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Massa Aliansi Pedagang dan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak Wali Kota Medan Evaluasi Dirut PUD Pasar |
|
|---|
| Daftar Lokasi UTBK-SNBT 2026 Panlok USU, Peserta Diimbau Cek Ruang Ujian |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Desak Wali Kota Medan Rico Waas Evaluasi Kadis LH, Melvi: Berulangkali Mangkir RDP |
|
|---|
| Komisi IV DPRD 'Semprot' Satpol PP Medan: Bangunan Bermasalah Harus Disegel |
|
|---|
| Respons Gubsu Bobby soal Kegiatan Halal Bihalal Alumni KAMMI Sumut Ricuh hingga Satu Satpol PP Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-saksi-dihadirkan-dalam-dalam-persidangan-kasus-korupsi-di-lingkungan-Direktora.jpg)