Medan Terkini

Massa Aliansi Pedagang dan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak Wali Kota Medan Evaluasi Dirut PUD Pasar

Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
UNJUK RASA - Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan dan jajarannya. Massa unjuk rasa ke Pemko Medan, Senin (20/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan dan jajarannya. 

Desakan ini mencuat dalam aksi yang digelar, Senin (20/4/2026), menyusul berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pedagang dan memicu konflik di sejumlah pasar tradisional Kota Medan.

Massa berjumlah puluhan orang, dari kalangan pedagang, mahasiswa dan buruh.

Mereka berorasi sampaikan lima poin besar dengan membawa pengeras suara di atas mobil pikap Daihatsu warna hitam. 

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan, M Sidiq, menilai kebijakan yang diambil manajemen PUD Pasar tidak menunjukkan keberpihakan kepada pedagang.

“Di saat pedagang bersaing dengan pasar online, fasilitas pasar belum rapi. Kenapa justru muncul kebijakan yang aneh dan tidak membawa kemajuan bagi pasar tradisional,” ujarnya.

Ia mengaku sempat berharap setelah adanya audiensi dengan Wali rumah, Rico Waas. Namun, menurutnya, direksi yang memimpin saat ini justru tidak berpihak kepada pedagang.

“Kami minta Dirut PUD Pasar Kota Medan dievaluasi. Jangan dibiarkan seolah tidak tahu apa yang diperbuatnya,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, massa menyampaikan lima poin utama. Pertama, meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi total terhadap kinerja direksi dalam 100 hari kerja, termasuk menelusuri dugaan praktik gratifikasi yang disebut-sebut melibatkan Direktur Utama.

Dugaan tersebut berkaitan dengan keputusan pembatalan kerja sama secara sepihak dengan pihak ketiga, yang kemudian dialihkan kepada pihak lain. Massa menilai ada indikasi kepentingan kelompok tertentu dalam kebijakan tersebut.

Kedua, mereka meminta pemberian sanksi tegas hingga pemecatan terhadap direksi yang dianggap lalai dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait penghentian kerja sama tanpa alasan jelas.

"Keputusan tersebut telah menimbulkan keresahan hingga keributan di lapangan, seperti yang terjadi di Pasar Sukadamai," kata M Sidiq. 

Ketiga, mereka mendesak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan gratifikasi maupun aliran dana dari pihak ketiga ke internal PUD Pasar Kota Medan.

Keempat, massa mempertanyakan transparansi proses seleksi hingga pengangkatan Direktur Utama PUD Pasar. Mereka menilai proses tersebut perlu dijelaskan secara terbuka guna menghindari dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kelima, mereka mendesak DPRD Kota Medan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi kebijakan direksi yang dinilai kontroversial dan tidak persuasif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved