Berita Medan
Pemko Medan Surati PT KAI, Pembangunan Jembatan Gang Damai Polonia Dipercepat
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan pengajuan izin sekaligus mematangkan langkah lanjutan pembangunan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong percepatan pembangunan kembali jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
Langkah terbaru, Pemko Medan secara resmi telah menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon izin pinjam pakai lahan dan aset di lokasi tersebut.
Surat permohonan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, mengatakan penandatanganan surat tersebut menjadi langkah awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.
“Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujar Ferry, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, setelah surat dikirimkan, Pemko Medan akan segera menindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan pengajuan izin sekaligus mematangkan langkah lanjutan pembangunan.
Menurut Ferry, Pemko Medan sangat berharap PT KAI dapat segera memberikan persetujuan, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat, terutama pelajar.
“Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak,” tegasnya.
Sambil menunggu izin, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai menyiapkan tahapan teknis, termasuk melakukan penilaian kondisi struktur pondasi jembatan yang ada.
Hasil penilaian itu nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan teknis pembangunan.
Selain itu, Pemko Medan juga akan mengajukan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II, mengingat lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai.
Tak hanya itu, dukungan juga datang dari unsur TNI. Dalam peninjauan sebelumnya, pihak Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan dengan konstruksi yang pernah digunakan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Diketahui, jembatan eks perlintasan kereta api peninggalan era kolonial tersebut roboh akibat banjir dan sempat memutus akses penting antarwilayah di Kecamatan Medan Polonia.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 36 Sineas Ikuti AKTIF Film Bootcamp di Medan, Dorong Sineas Muda Kuasai Strategi Distribusi |
|
|---|
| Truk Parkir Sembarangan, Gudang Botot di Medan Barat Picu Kemacetan dan Keresahan Warga |
|
|---|
| Lokasi Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Selain di Kampus UNIMED, Jalur Mandiri Dibuka Juni 2026 |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran di Polonia yang Melahap 4 Rumah, Dugaan Petugas Damkar |
|
|---|
| Lebih dari 1.000 Peserta Ramaikan SMARTFREN Fun Run 5G di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Pemko-Medan-terus-mendorong.jpg)