Sumut Terkini

Kepala BNN Respons soal Gubsu Bobby Minta Pemberantasan Penggunaan Vape di Sumut

Kepala  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugraha merespon soal permintaan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
KEPALA BNN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugraha merespon soal permintaan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memberantas penggunaan vape (Rokok Elektrik) di tempat umum, Rabu (15/4/2026). Ia mendukung pemuh pembuatan perda larangan penggunaan vape di tempat umum. 

"Kita sama-sama berbicaa tentang SDM di Sumut, dengan tantangan yang lebih sulit dari daerah lain. kenapa? Karea kita Sumut selama bertahun-tahun terus menjadi provinsi peringkat pertama di tingkat nasional penyalahgunaan narkoba ini tantangan luar biasa," jelasnya saat sambutan di DPRD Sumut, Rabu (15/4/2026). 

Diterangkannya, saat ini untuk kasus ganja dan sejenisnya sudah cukup klasik. Namun, pihak BNN menemukan narkoba jenis baru yaitu penggunaan vape.

"Yang klasik sabu ganja dan sejenis nya penomena terbaru pak Kepala Badan Narkotika (BNN) narkoba jenis baru yang menggunakan vape," jelasnya. 

Untuk itu, Bobby berharap perda penerangan larangan Vape di tempat umum segera dikaji ulang.

"Oleh karena itu, kami mengajak kita semua pemangku kebijakan, ini bukan tantangan baru tapi lebih sulit. karena setau saya baunya sama saja. Enggak bisa kita bedakan, dengan vapenya. kita ajak pimpinan dewan untuk buat Perda vape dengan aturan tidak boleh digunakan di tempat umum di Sumut," katanya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved