Sumut Terkini
Hut ke-78 Pemprov Sumut, Bobby Nasution Minta DPRD Buatkan Perda Soal Larangan Vape di Tempat Umum
Dijelaskan Bobby Nasution, hal itu dikarenakan sudah banyaknya temuan penggunaan narkoba melalui Vape.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membuatkan Peraturan Daerah soal larangan penggunaan vape (rokok elektrik) di tempat umum.
Dijelaskan Bobby Nasution, hal itu dikarenakan sudah banyaknya temuan penggunaan narkoba melalui vape.
Bobby Nasution menilai, Sumut masih kekurangan sumber daya manusia karena masih menjadi nomor satu kasus penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
"Kita sama-sama berbicaa tentang SDM di Sumut, dengan tantangan yang lebih sulit dari daerah lain. Kenapa? Karea kita Sumut selama bertahun-tahun terus menjadi provinsi peringkat pertama di tingkat nasional penyalahgunaan narkoba ini tantangan luar biasa," jelasnya saat sambutan di DPRD Sumut, Rabu (15/4/2026).
Diterangkannya, saat ini untuk kasus ganja dan sejenisnya sudah cukup klasik. Namun, pihak BNN menemukan narkoba jenis baru yaitu penggunaan vape.
"Yang klasik, sabu, ganja dan sejenis nya penomena terbaru pak Kepala Badan Narkotika (BNN) narkoba jenis baru yang menggunakan vape," jelasnya.
Untuk itu, Bobby berharap perda penerangan larangan Vape di tempat umum segera dikaji ulang.
"Oleh karena itu, kami mengajak kita semua pemangku kebijakan, ini bukan tantangan baru tapi lebih sulit. karena setau saya baunya sama saja. Enggak bisa kita bedakan, dengan vapenya. kita ajak pimpinan dewan untuk buat Perda vape dengan aturan tidak boleh digunakan di tempat umum di Sumut," katanya.
Menurutnya, itu satu diantara cara agar penyebaran penggunaan narkoba dengan menggunakan vape bisa ditekan.
"Oleh karena itu, (diharapkan) kita semua untuk bisa serius menangangi narkoba di sumut," ucapnya.
Dijelaskan Bobby, sebagai pemangku kebijakan seharusnya lebih cepat melakukan penangana narkoba.
"Jangan kita lebih bahasanya sekarang kita pemangku kebijakan, tapi sulit mencari bandar narkoba. Sementara anak-anak kita gampang sekali nyari bandar narkoba. masak kita gak lebih paten mencari bandar narkobanya,"tegasnya.
Disinggung banyaknya ASN Pemprov yang menggunakan vape, Bobby pun mengatakan akan membuat aturan larangan penggunaan vape di Pemprov Sumut.
"Dilaranglah (ASN gunakan vape di Kantor Pemprov Sumut) tapi nanti. Karena kita sudah minta kaji. Dan sudah dikaji satu kali. Kita harapkan, ini landasannya kuat. Makanya kita perlu Perda dari DPRD," jelasnya.
Perda itu, menurut Bobby sebagai landasan hukum, apabila nantinya ada yang melanggar. Maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
| Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026 Kantong Parkir Stadion Teladan Disorot, Begini Kata Kadisporasu |
|
|---|
| ALASAN Gubernur Bobby Marah-marah ke Camat Tukka di Tapteng, Beberkan Kronologi Buat Suasana Panas |
|
|---|
| Gubsu Bobby Beberkan Alasan Marahi Camat di Tapteng dan Viral di Sosmed |
|
|---|
| Kepala Ombudsman RI Sumut Prihatin, Data Bencana di Tapteng Belum Beres: Sudah Lima Bulan Berlalu |
|
|---|
| Viral, Lembu Masuk ke Jalan Tol Teluk Mengkudu, Jasamarga Evakuasi Hingga Semprot Pemiliknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGGUNAAN-VAPE-Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution.jpg)