Berita Medan

Anggota DPRD Laila Kritisi Lemahnya Pengawasan DLH Medan, Desak PT Kilang Kecap Angsa Ditindak Tegas

Lela mengungkapkan, fakta di lapangan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Anggota DPRD Medan Komisi IV, Lailatul Badri soroti kinerja lambat Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang dipimpin, Melvi Malrabayana. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang dipimpin Melvi Marlabayana.

Kali ini terkait dugaan pencemaran limbah PT Kilang Kecap Angsa (Cap Hati Angsa) di Jalan Bono, Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur yang terus beroperasi tanpa penindakan, Jumat (10/4/2026). 

Wanita berhijab, Politisi PKB yang akrab disapa Lela ini menilai, selama bertahun-tahun perusahaan tersebut diduga membuang limbah ke drainase permukiman warga hingga memicu keresahan masyarakat sekitar. 

“Siapa yang tidak kenal produk kecap Cap Hati Angsa ini. Tapi selama bertahun-tahun warga justru hidup dalam kecemasan, karena keberadaan pabrik ini dinilai abai terhadap lingkungan. Limbah dibuang ke drainase, menimbulkan bau menyengat. Saat hujan, air parit meluap bercampur limbah dan membuat warga panik,” kata Lela ke Tribun-Medan.com, Jumat (10/4/2026). 

Menurutnya, persoalan ini menunjukkan adanya kelalaian pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemko Medan, mulai dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan, hingga DLH sebagai instansi teknis.

“Yang kita sayangkan, kenapa pihak kepling, kelurahan, kecamatan sampai DLH terkesan tutup mata. Apakah memang tidak tahu, atau tahu tetapi dibiarkan? Ini pertanyaan besar,” tegasnya.

Lela mengungkapkan, fakta di lapangan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah.

Saat Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak), sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir disebut baru mengetahui keberadaan pabrik tersebut.

“Ini jelas sangat lemah, tidak sejalan dengan visi Wali Kota Medan Rico Waas yang menekankan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Desak DLH Bertindak Tegas

Lela juga mengkritik DLH Kota Medan yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas, meski perusahaan disebut sudah diminta melengkapi dokumen lingkungan sejak Juni 2023.

“Sudah berapa kali kepala dinas LH berganti, tetapi tidak ada tindakan nyata. Kalau sejak Juni 2023 sudah diminta memperbaiki dokumen, kenapa dibiarkan berlarut-larut? Harusnya jika enam bulan tidak patuh, ada sanksi tegas, bahkan pencabutan izin operasional,” katanya.

Ia mendesak Pemko Medan segera mencabut izin operasional PT Kilang Kecap Angsa dan mengevaluasi kinerja Kepala DLH Kota Medan.

“Kita yakin bukan hanya satu pabrik ini saja. Bisa jadi masih ada pabrik lain yang luput dari pengawasan. Karena itu kinerja DLH patut dipertanyakan,” katanya.

Soroti Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved