Langkat Terkini

Bobol Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Seorang pria diringkus polisi usai melakukan pencurian dengan pembertaan (Curat) di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MALING RUMAH - Tersangka berinisial AS (57) diringkus Polsek Kuala usai melakukan pencurian dengan pembertaan (Curat) di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senun (6/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria diringkus polisi usai melakukan pencurian dengan pembertaan (Curat) di Dusun VIII, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

"Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, (28/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Di mana pada waktu itu korban atasnama Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi liburan ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai," ujar Syamsul, Senin (6/4/2026). 

"Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun tersangka memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis," sambungnya. 

Lanjut Syamsul, tersangka merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok.

Kemudian tersangka .asuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari. 

"Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, (4/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai," ucap Syamsul. 

Dari tangan tersangka, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang dibeli dari hasil kejahatan.

"Tersangka telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut," kata Syamsul.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved