Berita Toba Terkini

Tampang Penyelundup Sabu 2 Kg di Bandara Silangit, Sembunyikan Barang di Lipatan Celana

Pria Inisial AAA (21) diringkus Polres Taput karena terlibat peredaran narkoba jenis sabusabu.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES TAPUT
PENYELUNDUPAN SABU - Pria inisial AAA diringkus di Bandara Silangit oleh Polres Taput yang hendak mengirimkan sabu seberat 2 kilogram ke Jakarta, Kamis (19/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pria Inisial AAA (21) diringkus Polres Taput karena terlibat peredaran narkoba jenis sabusabu.

Kurir tersebut berencana mengirimkan narkotika tersebut ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII  Silangit.

Pria, warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara akhirnya diringkus Polres Taput.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, penangkapan dilakukanpada Kamis (19/3/2026) pukul 12.30 Wib, saat mau chek-in ke ruang tunggu pesawat.

"Rasa curiga tersebut muncul, saat petugas bandara melihat KTP pelaku warga aceh serta langkah dan gerak-geriknya juga mencurigakan," tutur Aiptu Walpon Baringbing, Minggu (22/3/2026).

Sebelum pelaku masuk ke ruang tunggu, petugas chek-in bandara berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara. Petugas kepolisian pun mengamankan pelaku sambil menghubungi personil sat Narkoba tiba di lokasi.

"Sekira pukul 12.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Taput tiba di lokasi dan mengamankan pelaku serta barang-barang bawaan," terangnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam sebuah tas tersangka ditemukan 12 potong celana jeans yang di dalam lipatanya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan sebanyak 2 kilogram," sambungnya.

Ia terangkan, dalam pemeriksaan, AAA mengaku narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak mau di bawa ke Jakarta kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

"Menurut pelaku juga, narkoba yang hendak dibawa ke Jakarta tersebut dijemput dari Medan oleh seseorang.  Orang tersebut pun ia tak kenal mereka berkomunikasi hanya melalui sebuah aplikasi lain agar tidak bisa disadap," lanjutnya.

"Saat bertemu di Medan, untuk memastikan orang yang menyuruh dan yang mau disuruh pun harus membuat kode yang sama, sudah didoktrin dari Jakarta," lanjutnya.

Ia tambahkan, upah yang diterima pelaku mengantar barang tersebut ke Jakarta sebesar Rp 35 juta. Namun saat berangkat, masih hanya  panjar yang diberi melalui transfer uang.

Selanjutnya, menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah berhasil mengantar narkoba jenis sabu tersebut lewat jalur bandara sebanyak 4 kali.

"Pengiriman pertama seberat 2 kilogram. Yang kedua, ia berhasil kirimkan sabu seberat 2 kilogram. Yang ketiga, ia kirimkan sabu seberat 1,7 kilogram. Dan yang keempat sebanyak 1 kilogram," terangnya. 

"Dan yang kelima ini tidak berhasil. Tersangka ditangkap dan gagal kirimkan sabu seberat 2 kilogram," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved